Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengeluarkan surat rekomendasi kepada Presiden agar membubarkan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK).
Surat itu ditandatangani langsung oleh MenPAN RB, Yudi Crisnandi tertanggal 2 November 2015 yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
Atas persoalan tersebut lalu diambil keputusan dalam rapat koordinasi khusus di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Jakarta, Jumat (29/1/2016) pagi tadi.
KemenPAN RB diperintahkan terlebih dahulu mendengarkan presentasi keberatan dari pihak Kemenpora dan yang menaungi kedua badan tersebut.
“Rapat hanya berlangsung 15 menit. Setelah kami dari Kemenpora menyampaikan keberatan dan Kemenpora minta presentasi dulu ke Kemenpan, rapat langsung ditutup dan Menko Polhukam mengintsruksikan agar Kemenpan mendengar presentasi Kemenpora,” kata Sesmenpora, Alfitra Salamm dalam keterangan rilisnya.
Menko Polhukam memberikan kesempatan kepada 14 Lembaga Non Struktural (LSN) yang direkomendasikan dibubarkan untuk menjelaskan secara langsung kepada MenPAN RB dan Setneg apabila mempertahankan keberadaannya dalam jangka waktu seminggu.
Rapat khusus kedua tingkat menteri kemudian kembali dilaksanakan di kantor Kemenko Polhukam pada pekan depan.
“Kemenpora merespons keputusan tersebut dan akan melakukan rapat pemaparan dengan mengundang KemenPAN dan Setneg pada Selasa, 2 Februari 2016 mulai pukul 13.00 WIB,” ujar Alfitra yang hadir mewakili Menpora Imam Nahrawi karena tengah melakukan kunjungan kerja ke Saudi Arabia.