Laporan wartawan Tribun, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Wacana Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) untuk menjadi tuan rumah MotoGP mendapatkan ganjalan dari persyaratan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
"Bukan perkara gampang Palembang mau jadi tuan rumah," ujar juru bicara Kemenpora, Gatot S Dewabroto kepada Tribun di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2016).
Beberapa syarat yang diberikan oleh pihak pemerintah pusat diantaranya adalah kewajiban untuk menghibahkan tanah pelaksanaan MotoGP kepada pemerintah pusat.
"{Palembang bisa jadi tuan rumah} dengan persyaratan tanah itu harus dihibahkan ke pemerintah pusat,"
Persyaratan tersebut harus disanggupi oleh Pemprov Sumsel. Sementara luas tanah yang disyaratkan adalah sekitar 100 hingga 150 hektare.
"Ada pandangan dari pak Erick thohir luas tanah yang dibutuhkan adalah sekitar 100 ha, maksimal 150 ha itu pertimbangan untuk areal parkir. harus sesuai standar itu." sambung Gatot.
Namun di sisi lain, Gatot mengungkapkan bahwa tanah yang disediakan oleh Pemprov Sumsel hanya sekitar 20 Ha. Luas ini tidak sesuai dengan standar yang disyaratkan untuk penyelenggaraan MotoGP.
"Pak Alex (Gubernur Sumsel) siap. Tapi menurut informasi tadi, tanah yang disediakan hanya 20 Ha," ujar Gatot.
Di kesempatan yang lain Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, juga mengungkapkan bahwa jika ajang MotoGP dilaksanakan di Sumsel, maka harus dilakukan pengkajian yang lebih mendalam.
"Kalau di Sumatera Selatan, kalau itu di lahan milik negara, tentu harus dikaji lebih dalam lagi. Kita lihatlah nanti,” ujar Puan seusai memimpin rapat koordinasi terkait Asian Games dan MotoGP di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Pada November tahun lalu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, menyatakan kesiapannya untuk menjadi tuan rumah MotoGP. Dirinya memastikan bahwa pihaknya sudah ada pembicaraan dengan penyelenggara IMI (Ikatan Motor Indonesia) untuk membuat sirkuit di Sumsel.
"Kita ditawari, Sentul ditolak. Perlu 70 hektare untuk sirkuit MotoGP. Saya sambar kesempatan itu," ujar Alex di Griya Agung, Minggu (15/11/2015).
Palembang sebenarnya mendapatkan kesempatan yang lebih besar setelah Sirkuit Sentul dipastikan gagal menjadi tuan rumah.
Berdasarkan keputusan rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo mengenai pelaksanaan MotoGP diputuskan tempat pelaksanaan adalah di sirkuit jalan kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Palembang atau tempat lain. Rapat tersebut memutuskan untuk tidak menggunakan Sirkuit Sentul.
Wacana pelaksanaan MotoGP di GBK juga tidak memungkinkan karena berbenturan dengan renovasi Stadion untuk pelaksanaan Asian Games 2018.
"Sentul sudah gagal, tidak ada cerita. GBK karena tidak sesuai untuk mengadakan Motogp. Berbenturan dengan renovasi GBK," ujar Gatot.
Pelaksanaan MotoGP di kawasan GBK, juga tidak memungkinkan karena memiliki tipikal Street Circuit, sementara pelaksaan MotoGP harus menggunakan sirkuit khusus.
Namun penentuan tuan rumah MotoGP dikembalikan kepada hasil kajian Kemenpora. Kemenpora mendapatkan tugas dari Kemenko PMK untuk mengkaji ulang pelaksanaan MotoGP.
"MotoGP kesimpulannya kemenpora diminta untuk mengkaji ulang komprehensif tentang kelayakan pelaksanaan motogp aspek legalitas, kemudian relevansi dengan masalah prestasi olahraga."
Kemenpora akan segera memberikan laporan terkait kelaikan pelaksanaan MotoGP sebelum tenggat waktu dari pihak Dorna pada Oktober 2016. Jika pada waktu tersebut belum terpenuhi maka pelaksanaan MotoGP di Indonesia akan gagal.