News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula 1

Berniat Bantu Rio Haryanto, Kemenpora Dapat Peringatan dari Komisi X DPR

Penulis: Fahdi Fahlevi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi bertemu Rio Haryanto di pos Manor Racing Sirkuit Melbourne, Minggu (20/3/2016)

TRIBUNNEWS.COM, Bogor - Menpora Imam Nahrawi mengaku telah mendapatkan peringatan dari Komisi X DPR RI. Peringatan tersebut terkait pemberian bantuan dana pembayaran pebalap Formula 1, Rio Haryanto, kepada tim Manor.

Menurut Komisi X DPR RI, pemberian bantuan dana kepada Rio Haryanto adalah kewenangan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

"Komisi X sudah memberikan warning pada kami. Karena menurut mereka, itu (pemberian bantuan) kewenangan dari Kemenpar," ujar Imam Nahrawi di Desa Sukaluyu, Taman Sari, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/4/2016).

Padahal menurutnya, Kemenpora berencana memberikan bantuan sebesar Rp 50 miliar. Namun hal tersebut masih terganjal izin dari Komisi X DPR RI.

Meski telah mendapatkan peringatan, pria asal Jawa Timur ini mengaku masih melobi Kementerian Keuangan dan Komisi X terkait pemberian dana.

Rio Haryanto masih menunggak sekitar delapan juta Euro terkait pembayarannya kepada tim Manor. Total dana yang dibutuhkan Rio adalah sebesar 15 juta Euro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini