TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya menerjunkan 80 personil, yang terdiri dari 30 anggota Brimob dan 50 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, untuk mengamankan dan mengawal aksi unjuk rasa suporter Persebaya Arek Bonek 1927.
Suporter pendukung klub Persebaya Surabaya itu akan berunjuk rasa di depan kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (2/8/2016).
Unjuk rasa juga akan dilakukan di tempat lain, seperti kantor PSSI, Istana Negara dan Hotel Mercure Ancol, tempat berlangsungnya KLB PSSI 2016.
Bonek akan menuntut Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengakui keberadaan Persebaya atau yang sebelumnya sempat memakai nama Persebaya 1927.
"Kami mengantisipasi massa memaksakan aksi di Kemenpora. 80 personil, 30 anggota Brimob dan 50 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, yang melakukan pengamanan dan pengawalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Selasa (2/8/2016).
Dia menjelaskan, aparat kepolisian mengantisipasi tindakan suporter yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Antisipasi para supporter melakukan tindakan melanggar hukum (makan tidak bayar'-red)" tambahnya.
Persebaya 1927 di bawah naungan PT Persebaya Indonesia memenangkan gugatan yang diajukan oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) yang menaungi Bhayangkara Surabaya United terkait nama dan logo Persebaya Surabaya.
Dengan demikian, Persebaya 1927 tetap berhak memakai nama dan logo Persebaya Surabaya meskipun hingga saat ini keberadaan mereka masih belum diakui oleh PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti.