News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PON 2016

Kemenpora Pastikan Bersama Wartawan Tribun Jabar yang Diintimidasi

Editor: Husein Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi (kanan) bersama Deputi Bidang Keharmonisan Kemenpora, Gatot Dewa Broto (kiri) menyapa wartawan di Kantor Kemenpora, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015). Kemenpora melakukan pertemuan dengan perwakilan klub ISL, BOPI, dan PT Liga Indonesia yang beragendakan membahas pembekuan PSSI dan membahas kelangsungan QNB League. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyayangkan ancaman dan intimidasi terhadap Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal Muttaqin.

Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal karena berita yang dibuatnya.

"Kami tadi siang diberitahu adanya intimidasi terhadap Zezen, kemudian kami langsung menghubunginya dan langsung diterima,"

"Kami berikan dukungan dan kami bersama Zezen," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (20/9/0216).

Gatot mengatakan pihaknya telah melaporkan intimidasi dan ancaman itu ke Panitia Besar PON XIX 2016.

Laporan itu diterima langsung Sekretaris Umum PB PON XIX 2016, Hadadi. 

"Intinya PB PON berterima kasih atas infonya dan menyebutkan jika hal itu bukan kebijakan mereka. Mungkin itu hanya ulah segelintir orang memanfaatkan PON," kata Gatot.

Gatot mengakui kemeporan sangat kecewa dengan ulah oknum yang mengancam dan meneror Zezen serta berdalih tidak ingin ada pemberitaan miring terkait dengan PON.

Menurutnya wartawan memiliki tugas mengkritisi PON agar ada perbaikan dan pelaksanaan yang lebih baik. 

"Jangan jadi objek ancaman, saya kecewa dan saya mendorong kepada siapapun yang kena laporkan ke polisi. Kamipun siap dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Gatot.

Gatot meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Ia yakin perbuatan oknum itu bisa dijerat UU ITE dan KUHPidana.

"Intimidasi dan teror terhadap Zezen sudah merupakan tindak pidana," kata Gatot. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini