TRIBUNNEWS, COM. BANDUNG - Tim Renang DKI memutuskan walk out dari pertandingan di PON XIX Jawa Barat karena adanya batasan usia yang tidak sesuai dengan aturan.
Kontingen DKI pun mundur dari pertandingan pertama nomor solo technical routine putri yang berlangsung di kolam renang UPI Bandung, kamis pagi (22/9/16).
Tim DKI tidak bisa mengikuti pertandingan karena adanya batasan usia dalam technical hand book (THB), yakni 26 tahun.
Manajer Tim Renang indah DKI, M Rudy Salahuddin Ramto menegaskan, aturan THB tersebut tidak sesuai aturan. Pasalanya, THB sebelumnya telah diklarifikasi oleh kontingen DKI jauh-jauh hari. Bahkan, sudah mendapatkan surat dari PB PRSI, KONI Pusat, hingga komisi keabsahan.
Sehingga, atlet yang bersangkutanpun bisa mengikuti PON. Surat tersebut dikeluarkan komisi keabsahan pada 15 September. Namun, ketika technical meeting (tm), pada selasa (20/9/16, THB yang dibagikan adalah THB yang lama dengan adanya batasan usia.
’’Jadi ini memang ada permainan kalau saya lihat, THB itu memang sengaja, dengan alasan sudah dicetak, kami sudah bilang bahwa itu tidak sesuai,’’ tegasnya.
Menurut Rudy, techinal delegated (td) pun mengatakan bahwa sudah menerima surat tersebut, dan itu tidak menjandi masalah.
Namun, hanya kerena enam daerah lain mempermasalahkan, akhirnya dilakukanlah voting.
’’Jadi tidak menegakkan aturan yang sudah dibikin oleh organisasi yang memiliki legalitas. Makanya sudah begitu mau dilakukan voting, sudah pasti kalah lah. Satu banding enam,’’ jelasnya.
Karena itu, tim manajer DKI pun walk out dari tm tersebut. Sebab, menurut Rudy, jika tidak keluar, itu berarti mereka menjalankan aturan yang salah.
’’Makanya saya keluar. Karena saya tidak mau menjalankan aturan yang salah. Ini aturan jelas dari PB, komisi keabsahan. Itu yang jadi masalah. Kami punya harga diri. Mereka itu pasti takut melihat atlet kami. Sampai besok maupun lusa pun kami tidak akan ada yang turun,’’ tuturnya.
Dengan meruncingnya masalah tersebut, kontingen DKI akan melaporkan permasalahan itu hingga ke federasi dunia olahraga akuatik, FINA.
Sebab, di FINA pun, pada pertandingan bertaraf internasional pun tidak ada aturan pembatasan umur. Pada babak kualifikasi PON 2015 juga tidak ada batasan usia. Namun, justru peraturan berubah detik-detik menjelang PON. Padahal, pembinaan sudah dilakukan cukup lama. Bertahun-tahun, hanya untuk memeprsiapkan PON.
’’Kami mundur di semua pertandingan. Kan ada 3 nomor. Kami menyayangkan, pengorbanan anak-anak itu kan sudah bertahun-tahun. Mengorbankan sekolah. Biaya. Tenaga. Kalau hanya untuk pemaksaan kehendak egoism daerah, bukan di PONlah mestinya,’’ kata Rudy.
DKI tidak tinggal diam. Permasalahan ini akan dilaporkan ke PB PON, KONI Pusat, dan FINA. Karena, panpel dinilai melanggar dari aturan yang sudah berlaku.
’’Kami akan lapor ke FINA. Semua akan kami tempuh dari PB PON, KONI. Bahwa atura dari Ketum KONI dan PB PON tidak digubris,’’ tandasnya. tb