TRIBUNNEWS.COM - Perjuangan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) agar terbebas dari sanksi WADA (Lembaga Anti Doping Dunia) membuahkan hasil.
Dirjen WADA, Olivier Niggli, menyampaikan surat pada Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi terkait pembebasan sanksi.
"Kami dengan senang hati menginfokan kepada Saudara (Imam Nahrawi) bahwa atas dasar rekomendasi Komite Review Kepatuhan maka LADI telah dihapus dari daftar negera yang tidak patuh dan keputusan ini resmi berlaku," tulis Niggli, Jumat (17/2/2017).
"Kami menantikan kelanjutan kerjasama dengan Saudara dan monitoring implementasi program LADI searah dengan persyaratan etika dan standar internasional," sambungnya.
Dengan legalitas LADI yang dipulihkan oleh WADA, maka LADI akan bisa lebih fokus dalam menjalankan programnya memerangi doping di Indonesia.
Menpora Imam Nahrawi pun memberi respons sekaligus menegur para atlet Indonesia agar tidak mengonsumsi obat-obat yang melanggar aturan LADI dan WADA.
"Atlet juga pelatih harus lebih hati-hati dalam mengonsumsi obat terkecuali mendapat surat rekomendasi dokter," terangnya.