TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta hanya meloloskan satu nama yang akan maju sebagai bakal calon Ketua Umum KONI DKI pada Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XI KONI Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (29/4) mendatang.
Calon tersebut adalah Dody Rahmadi Amar.
Pada pengumuman hasil verifikasi TPP di Gedung KONI Provinsi DKI Jakarta, Rabu (26/4), Ketua TPP Budi Pramono menyebutkan hanya Dody yang memenuhi syarat dengan dukungan 34 suara dari 38 suara yang didaftarkan.
Sementara calon lain, Yudi Suyoto hanya memiliki 10 suara sah dari 23 suara yang didaftarkan.
“Ini fakta yang kita sampaikan, bahwa ada dua bakal calon yang mendaftar. Satu membawa suara 38 dukungan dan satu lagi 23 dukungan. Setelah diverifikasi ternyata terdapat empat suara tidak sah untuk Dody Rahmadi Amar dan 13 suara tidak sah untuk Yudi Suyoto,” ungkap Budi Pramono, Rabu (26/4/2017)
Suara yang tidak sah tersebut, kata Budi Pramono yang didampingi enam anggota TPP lainnya, di antaranya cabor yang didaftarkan sudah habis masa kepengurusannya namun belum membentuk kepengurusan baru.
Atau surat dukungan yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum cabor, badan fungsional, maupun KONI Wilayah.
“Mungkin ada yang tidak nyaman dengan hasil ini. Namun TPP sudah menjalankan amanat Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI DKI Jakarta pada 18 Maret 2017 sesuai dengan ketentuan dan tata tertip yang berlaku di TPP,” jelas Budi Pramono.
Dikatakan Budi, memang tidak seluruh anggota TPP yang setuju dengan hasil diskusi, evaluasi, dan musyawarah yang menghasilkan satu calon yang lolos.
Salah satunya yang berbeda pendapat adalah Widodo Edi. Widodo beranggapan Dody tidak memenuhi syarat sebagai calon Ketum KONI DKI.
Menyikapi hal ini, Sekretaris TPP RBJ Bangkit menegaskan bahwa dalam suatu forum diskusi bisa saja muncul pendapat berbeda.
Namun bila perbedaan itu terjadi di ranah olahraga, maka ada wadah tempat menyelesaikan perbedaan tersebut, yaitu Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).
“Alangkah eloknya kalau terdapat perbedaan pendapat di ranah olahraga diselesaikan di BAORI. Tapi kalau tidak memiliki bukti-bukti yang kuat sebaiknya tidak usah. Kita selesaikan saja dengan cara musyawarah dalam suasana yang kondusif,” tutur Bangkit.
Lebih jauh dikatakan, TPP bertanggung jawab penuh terhadap proses sampai terpilihnya satu bakal calon yang diumumkan. Dengan demikian calon sudah dapat diajukan pada Musorprov untuk mencari Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta yang baru periode 2017 – 2021.