TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraih medali emas SEA Games 2017 cabang olahraga tolak peluru, Eki Febri Ekawati mengaku belum menerima jatah uang akomodasi sejak bulan Januari.
Uang akomodasi ini di antaranya berupa uang makan dan penginapan.
Total selama delapan bulan, Eki belum memperoleh haknya sebagai duta olahraga Indonesia hingga merebut keping emas.
"Padahal SEA Games sudah hampir selesai. Gimana mau maju? Birokrasi dan sistem olahraga di Indonesia yang ribet," pengakuan Eki dari Instagram @badmintalk_com.
Kemenpora langsung mengambil sikap atas pernyataan yang dibuat oleh pahlawan olahraga tersebut.
"Semua masalah yang sangat menggangu atlet selama ini sudah saya identifikasi dan cukup saya pahami," seperti disampaikan Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Kamis (31/8/2017).
"Keterlambatan dan kekurangan banyak hal pun sudah saya pahami juga namun sekali lagi prinsip kehati-hatian dan mengindahkan kaidah-kaidah yang berlaku adalah kaidah yang utama," sambungnya.
Keuangan negara mengharuskan setiap instansi pemerintah agar disiplin administrasi karena berkaitan dengan soal hukum di belakang hari.
Dan sebagai langkah kongkret, ke depan pemerintah akan melibatkan BUMN, Perusahaan Swasta, dan bentuk donasi lainnya yang akan diakomodasi lewat Lembaga Pendanaan Olaharaga.
Sebuah lembaga yang diakomodir oleh pemerintah dari non APBN yang bertujuan meringankan beban penggunaan dana negara.
"Penyelesaian ini tidak bisa diselesaikan secara parsial dan harus secara menyeluruh dan saya akan lakukan dengan trobosan kebijakan baru yang tidak melanggar aturan yang berlaku," bebernya.