TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Kemenpora untuk mendapatkan penetapan hukum Keputusan Presiden (Keppres) dalam pencanangan Hari Bersepeda Nasional tampaknya mulai mendapatkan hasil positif.
Kondisi itu terlihat usai dilakukannya rapat pembahasan rancangan Keputusan Presiden Tentang Hari Bersepeda Nasional yang diselenggarakan di Hotel Golden Boutiqe Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Dalam rapat yang dilakukan Kemenpora itu dihadiri beberapa pihak terkait seperti perwakilan Kementerian Sekretaris Negara, perwakilan Kementerian Sekretaris Kabinet, Kedeputian Pembudayaan Olahraga, Tim Perumus RKEPPRES, Komunitas. Sepeda, PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), serta Bagian Hukum, Biro Humas dan Hukum Kemenpora.
Pimpinan rapat Yuni Kusmiati yang juga merupakan Kabag Hukum Sekretariat Kemenpora mengaku bahwa pencanangan tentang Hari Bersepeda Nasional untuk mendapatkan Keppres ini didasari dorongan dari komunitas bersepeda dan Kemenpora sebagai lembaga pemerintah, setelah melihat dari sisi animo dan dampak positif dari bersepeda.
"Dalam pertemuan rapat ini, kami semua sepakat untuk mendorong agar segera dijadikan Keppres Hari Bersepeda Nasional," ungkap Yuni usai rapat.
Adapun beberapa poin hasil kesimpulan rapat yang telah dikeluarkan seperti pentingnya penetapan Hari Bersepeda untuk membudayakan gerakan masyarakat gemar bersepeda dalam mendukung dan menciptakan efek positif terhadap pembangunan ekonomi, kesehatan dan aspek lainnya.
Namun dari sisi lain, sayangnya hasil rapat tersebut, perwakilan pihak Sekertaris Kabinet dan Kementrian Sekertariat Negara memberikan pertimbangan bahwa penetapan Hari Bersepeda tidak perlu ditetapkan melalui Keputusan Presiden karena sudah dipayungi melalui penetapan Hari Olahraga Nasional, dan secara substansi Menpora telah diinstruksikan dalam Inpres 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat telah mengakomodasi kegiatan atau aktifitas olahraga dalam menunjang hidup sehat.
"Kami dari tim hukum akan tetap mendorong hasil ini untuk tetap dijadikan Keppres, caranya yaitu dengan menyerahkan hasil rapat ini kepada Menpora Imam Nahrawi dan diharapkan dibawa ke pembicaraan di Rapat Terbatas dengan Presiden RI, Joko Widodo, sehingga membuka peluang dilahirkannya Keppres," tutur Yuni.
Kendati begitu, perwakilan Sekertaris Kabinet, Kabid Pemuda Olahraga, Joko Hadiwiryato menilai bahwa pihaknya akan terus fokus mendorong keinginan Kemenpora dan secara cermat melihat kepentingan dasar dicanangkannya Hari Bersepeda Nasional dengan payung hukum Keppres, sehingga tidak terbentur dengan kepentingan-kepentingan tertentu.
"Perkembangannya akan kita pantau terus, khususnya jika Kemenpora tetap ingin penggunaan payung hukum Keppres dalam Hari Bersepeda Nasional, karena kita harapkan dampaknya bisa berguna bagi masyarakat dan melihat momentumnya sebenarnya. Mengingat payung hukum sebenarnya bisa melalaui Menpora karena kepanjangan Pemerintah sehingga Keputusan Menteri sudah cukup, tapi jika tetap di bawah Keppres akan kita dorong setelah banyak antusias masyarakat yang ikut serta dalam berbagai event bersepeda," papar Joko.
.Seperti diketahui keinginan Kemenpora untuk mendapatkan Keppres tentang Hari Bersepeda Nasional ini didasari kesuksesan perhelatan Gowes Pesona Nusantara yang melibatkan 90 kabupaten kota di Indonesia dan telah mendapatkan respon luar biasa dari seluruh peserta.
"Seperti diketahui Presiden menaruh minat terhadap olahraga bersepeda, karena sepeda bagian dari tradisi Indonesia, yang banyak manfaat selain kesehatan, tapi juga sisi pariwisata, bebas lingkungan, dan meningkatkan industri sepeda serta roda perekonomian," kata Prof AA. Oka Mahendra tim penyusun Keppres Hari Bersepeda Nasional.
Untuk itulah Oka pun berharap kehadiran Keppres nanti akan memberikan dukungan positif karena payung hukum Keppres menimbulkan dampak positif.
"Melalui putusan Keppres akan menimbulkan rasa bangga dan memotivasi masyarakat untuk menggunakan sepeda, dan dengan hukum akan ada putusan administrasi terhadap Hari Bersepeda dan Presiden RI pun terlihat peka dalam menampung keinginan masyarakat," jelas Oka.