News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaksa Agung bilang Plt Sekjen KOI Diduga Menyelewengkan Dana Kontingen Indonesia ke SEA Games 2017

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung RI, HM Prasetyo saat memberikan keterangan adanya tindak pidana korupsi dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang dihelatnya pesta olahraga bangsa-bangsa Asia (Asian Games) 2018 di Jakarta dan Palembang, kabar penyelewengan dana dunia olahraga di tanah air mencuat.

Setelah ditetapkannya Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOi) Dodi Iswandi dan Bendahara KOI, Anjas Rifai sebagai tersangka dana sosialisasi Asian Games 2018, kini Jaksa Agung RI, HM Prasetyo mengungkapkan bahwa Plt Sekjen KOI, HSD diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017.

"Ya, HSD diduga melakukan penyelewengan dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan Tim Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017," ungkap HM Prasetyo usai sholat Jumat di Mesjid Baitul Hadli Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Menurut HM Prasetyo, pihaknya akan terus mendalami kasus penyalahgunaan dana keberangkatan kontingen Indonesia ke SEA Games 2017.

Dan, dia juga menyebut tidak tertutup kemungkinan ada nama lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Sampai saat ini baru HSD yang terkait. Tapi, kita akan terus mendalaminya dan tidak tertutup kemungkinan ada nama lain," tuturnya.

HM Prasetyo juga mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam menyelesaikan kasus tersebut, lantaran Indonesia dalam waktu tidak lama lagi menjadi tuan rumah Asian Games 2018.

"Kita akan hati-hati dalam menangani hal ini, jangan sampai berpengaruh dengan pelaksanaan Asian Games 2018," selorohnya.

Secara terpisah, Ketua Umum KOI, Erick Thohir menanggapi datar saat dikonfirmasi nama HSD disebut terkait dalam kasus penyalahgunaan dana SEA Games Malaysia 2017.

Bahkan, Erick Thohir yang juga Ketua Panitia Pelaksana Asian Games (INASGOC) mempersilahkan pihak Kejaksaan Agung memprosesnya secara hukum.

"Biarkan saja proses hukum berjalan," katanya.

Selain menetapkan HSD sebagai tersangka, Kejaksaan Agung juga memanggil Ketua Komisi Finance Budgeting, Syarir Nawir, Wakil Bendahara KOI, Adinda Yuanita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana keberangkatan SEA Games 2017 dari Kemenpora dan seluruh Anggota Komite Eksekutif KOI dan pengurus cabang olahraga (PB/PP) yang cabornya dipertandingkan pada SEA Games 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini