TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PPTMSI, Oegroseno meminta Menpora Imam Nahrawi untuk menghentikan Musyawarah Nasional Luar Biasa Bersama (Munasluber) PTMSI yang dilaksanakan KONI Pusat di Hotel Santika Premiere Jakarta, 27-28 Maret 2018.
Pasalnya, Munasluber yang akan memilih Ketua Umum PB PTMSI periode 2018-2022 itu cacat hukum.
"Munasluber PTMSI itu jelas ilegal dan melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Jadi, saya akan mengirimkan surat secara resmi kepada Menpora untuk menghentikan dan menyatakan pemerintah tidak akan mengakui hasil Munasluber," kata Oegroseno, Selasa (27/3/2018).
Mantan Ketua Tim Sembilan yang memberikan rekomendasi untuk pembekuan kepengurusan PSSI pimpinan La Nyalla Mattalitti ini mengaku tidak habis pikir dengan Menpora yang disebutnya melakukan pembiaran terjadinya pelanggaran hukum dalam Munasluber.
"Imam Nahrawi itu selalu berbicara mengedepankan masalah hukum saat saya menjabat Ketua Tim Sembilan untuk menyelesaikan kasus PSSI. Sekarang, saya balik bertanya dimana masalah penegakan hukum yang selalu dikedepankan Imam.Nahrawi tentang Munasluber PTMSI ilegal," tegasnya.
Mantan Wakapolri ini mengaku dirinya sebagai Ketua Umum PP PTMSI yah sah. Apalagi, dia telah memenangkan gugatan terhadap KONI Pusat yang mensahkan PB PTMSI pimpinan Marzuki Alie melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang kemudian diperkuat dengan keputusan Mahkamah Agung (MA).
"Sampai sekarang tidak ada satu pun perintah dari Keputusan TUN dan kasasi MA yang dieksekusi oleh mereka, khususnya KONI Pusat," tegasnya.
Mantan Wakapolri ini menegaskan kembali bahwa kesepakatan penyelesaian masalah dualisme kepengurusan PTMSI kepada Menpora tidak termasuk mengenai penyelenggaraan Munaslub bersama PTMSI.
"Tidak ada kesepakatan seperti itu. Tidak ada pemberitahuan atau penjelasan kepada saya dari Menpora mengenai adanya pelaksanaan Munaslub bersama PTMSI," jelasnya.
Berkaitan dengan Munasluber PTMSI itu, Oegroseno sudah melapor ke Mabes Polri dan berkirim surat kepada Menpan Asman Abnur. Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI Jakarta itu sudah melapor ke Presiden Joko Widodo.
"Laporan ke Presiden Jokowi sudah saya sampaikan setelah Kantor Menpora dan pimpinan KONI Pusat tidak juga melaksanakan perintah dari putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan gugatan kami atas KONI Pusat dan kepengurusan PB PTMSI pimpinan Marzuki Alie yang dibentuk oleh KONI Pusat," jelas Oegroseno.