News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sepakati Kerja Sama, Kemenpora Tandatangani MoU dengan BNSP

Penulis: Reynas Abdila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyepakati Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Media Center, Kemenpora, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).

Diketahui Kemenpora adalah kementerian dibawah koordinasi Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Mulyana dengan Ketua BNSP Sumarna F Abdurahman di Ruang Media Center, Kemenpora, Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Adapun dalam MoU itu ada beberapa poin penting yakni sistem sertifikasi kompetensi, pembinaan dan jaminan mutu sertifikasi kompetensi, pengembangan dan pengakuan sertifikasi kompetensi, kerjasama antar lembaga dan pengembangan sistem data dan informasi terkait sertifikasi tenaga keolahragaan di Indonesia.

Baca: Sejak Pangkostrad, Gatot Nurmantyo Cium Tangan SBY

Dikatakan Mulyana bahwa MoU ini akan dilakukan antara Badan Standarisasi dan Akreditasi Nasional (BSANK) dengan BNSP.  Namun, lantaran pimpinan BSANK saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI, maka terjadi kekosongan jabatan.

Oleh karenanya MoU ini dilakukan oleh Kemenpora.

"Setelah ini, teknis operasionalnya akan dilakukan oleh BSANK dan BNSP yang akan berkoordinasi dalam implementasi di lapangan," katanya.

"Penyusunan standart keolahragaan ini merupakan salah satu amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, dimana mengamanatkan kepada pemerintah untuk menyusun kebijakan Standart Keolahragaan Nasional."

"Pemerintah dalam hal ini Kemenpora ingin mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik di semua aspek keolahragaan."

"Kami juga terus mendorong BSANK untuk semakin aktif dalam menjalankan kerja operasional penyusunan Standart Keolahragaan Nasional yang memang sangat kita butuhkan."

Ketua BNSP Sumarna F Abdurahman mengatakan bahwa MoU ini tentang pengembangan sistem sertifikasi, kebijkan BNSP adalah membentuk harmonisasi di bidang sertifikasi profesi.

"Kerjasama ini diharapkan bisa membantu BSANK yang dalam hal ini difasilitasi Kemenpora untuk melakukan standarisi kompetensi tenaga keolahragaanya di Indonesia."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini