TRIBUNNEWS.COM - Kasus penembakan di Selandia Baru menimbulkan dampak yang merembet ke berbagai hal termasuk industri gim.
Terbaru, adalah wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk haramkan permainan Player Unknown's Battleground (PUBG).
Sebelum terjadi kasus penembakan di Selandia Baru, pemerintah setempat di India sudah terlebih dahulu mengeluarkan perintah untuk melarang masyarakatnya bermain PUBG.
Di India, PUBG dianggap sumber dari beragam masalah sosial masyarakat yang akhir-akhir ini banyak diangkat pada media India, mulai seputar masalah rumah tangga, hingga akademis anak-anak dan remaja.
Hasilnya, empat daerah di India menerapkan peraturan ini, melanggar masyarakat bermain PUBG di tempat umum hingga 31 Maret 2019 sembari dilakukan pertimbangan oleh pemerintah untuk tindakan lebih lanjut.
Sementara itu, beberapa hari lalu rencana serupa untuk memblokir PUBG juga beredar di Malaysia yang diakibatkan kasus penembakan di Selandia Baru.