TRIBUNNEWS.COM - Pembalap asal Italia, Andrea Iannone, bebas dari gugatan hukum setelah mengendarai mobil mewah dalam kecepatan tinggi di perbatasan.
Sebelum tahun baru 2019, Andrea Iannone dikabarkan sudah tertimpa kasus hukum karena mobil bermerek Bentley Continental Supersport seharga 350 ribu euro (Rp 5,5 miliar) miliknya.
Andrea Iannone mengendarai mobil mewahnya tersebut di perbatasan antara Italia dan Swiss untuk mencoba kecepatan tertinggi mobilnya itu.
Akan tetapi, Iannone diberhentikan oleh pihak kepolisian karena mengendarai mobil di atas kecepatan yang diperbolehkan.
Mobil Bentley Continental Supersportnya pun ditahan oleh pihak kepolisian setempat karena Iannone tidak memiliki SIM internasional.