News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kyrgios Dihukum Denda Senilai 230 Juta Rupiah Karena Dinilai Tak Sportif

Editor: Taufik Batubara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nick Kyrgios

TRIBUNNEWS.COM - Denda sebesar 13.000 pundsterling atau 230 juta rupiah harus rela dibayar oleh petenis putra asal Australia, Nick Kyrgios.

Ulahnya yang dilakukan di tengah pertandingan yang dilakoninya pada babak kedua Queen's Club Championships 2019, Kamis (21/6/2019) membuat dia diganjar denda ini.

Dilansir dari BBC, Nick Kyrgios mendapat denda dari Asosiasi Tenis Profesional (Association of Tennis Professionals/ATP) lantaran melontarkan kalimat bernada tak sopan oleh  kepada sang wasit pertandingan yang diketahui bernama Fergus Murphy.

BACA SELENGKAPNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini