TRIBUNNEWS.COM - Serena Williams harus menerima konsekuensi atas tindakan yang dilakukannya di tengah berlangsungnya ajang Wimbledon 2019.
Dilansir BolaSport.com dari Reuters, Serena Williams mendapat hukuman denda sebesar 10.000 dolar Amerika Serikat (atau sekitar 141,2 juta rupiah).
Denda tersebut diberikan setelah mantan ratu tenis dunia itu dianggap merusak lapangan rumput tempat latihan dengan raketnya.
Pelanggaran itu dilakukan Serena Williams kala mempersiapkan diri menghadapi babak pertama Wimbledon 2019 awal pekan lalu.
Belum ada tanggapan resmi dari pihak pemain 37 tahun terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
Baca Juga: Wimbledon 2019 - Sejumlah Kejutan Hiasi Babak 16 Besar Tunggal Putri
Serena Williams bukan satu-satunya yang menerima hukuman denda pada gelaran Wimbledon 2019.
Pada nomor tunggal putra, ada dua petenis yang mendapat hukuman serupa dari pihak penyelenggara turnamen grand slam tersebut.
Kedua pemain yang dimaksud adalah Fabio Fognini (Italia) dan Nick Kyrgios (Australia).