TRIBUNNEWS.COM - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Kesehatan dan NAPZA, Sitty Hikmawatty menyatakan kegiatan audisi beasiswa bulutangkis Djarum Foundation di GOR KONI Bandung termasuk dalam bentuk eksploitasi anak secara terselubung.
Sitty Hikmawaty menyatakan kegiatan yang melibatkan anak-anak dan disponsori oleh industri rokok merupakan termasuk bentuk eksploitasi anak secara terselubung.
KPAI Memang pernah memanggil pihak Djarum Foundation terkait hal tersebut, namun menurutnya pengertian eksploitasi harus merujuk pada payung hukum yang ada di Indonesia.
"Pihak Djarum memang menolak dikatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk eksploitasi, tapi tentu saja patokan eksploitasi ini harus kembali merujuk pada undang-undang ataupun payung hukum yang ada di Indonesia, bukan atas persepsi pihak tertentu," ujarnya seperti dikutip BolaSport.com dari Antara News.
Pihak KPAI, lebih lanjut sangat menyayangkan audisi tersebut.
Mereka meminta Djarum Foundation untuk segera menghentikan kegiatan audisi yang masih akan dilaksanakan di beberapa kota selain Bandung.