TRIBUNNEWS.COM - Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, menyampaikan tanggapannya terkait ide mengubah nama sponsor audisi umum beasiswa bulu tangkis.
Audisi Umum Beasiswa Bulu Tangkis yang diselenggarakan PB Djarum sejak 2006 lalu, akhirnya tak akan digelar pada tahun depan.
Keputusan PB Djarum untuk menghentikan program audisi umum beasiswa bulu tangkis ini merespons tudingan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) masih menimbulkan polemik.
Sebelumnya, KPAI menilai bahwa PB Djarum memanfaatkan para peserta audisi untuk mempromosikan merek Djarum yang identik dengan produk rokok.
KPAI pun meminta Djarum untuk tidak menggunakan nama produk mereka dalam semua kegiatan audisi karena dinilai mengeksploitasi anak.
Larangan dari KPAI ini berdasarkan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Hal itu sebagaimana dikatakan ketua KPAI, Susanto, kepada wartawan, Minggu (8/9/2019).
"Peraturannya telah melarang bahwa perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan dilarang menampilkan logo, merek, atau brand image produk tembakau," kata Susanto.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
Lalu, apakah PB Djarum bersedia mengganti nama sponsor pada audisi beasiswa bulu tangkis?