Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah sempat menyayangkan keputusan Imam Nahrawi yang mundur sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).
Menurut Faisal, Imam Nahrawi yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK masih bisa menjalani tugas-tugasnya sebagai Menpora lantaran masih ada asas praduga tak bersalah.
Apalagi, Imam Nahrawi kurang dari satu bulan lagi bakal melepas jabatan sebagai menpora periode 2014-2019 secara resmi.
"Saya merasa bahwa beliau tidak semestinya mengundurkan diri karena dalam proses yang belum sampai pada persidangan. Seharusnya dengan asas praduga tak bersalah itu status seseorang belum boleh berganti. Kecuali kalau sudah terpidana baru lah mengundurkan diri,” kata Faisal.
Akan tetapi, Faisal memuji keputusan Imam Nahrawi. Ia menilai Imam Nahrawi punya sifat yang sangat bertanggung jawab.
Sebelumnya, Imam mengatakan pengunduran dirinya dari Menpora karena untuk fokus menjalani kasus hukum yang tengah menjeratnya.
“Tapi ini kebesaran hati beliau, dan beliau mungkin melihat bahwa tidak bagus lagi status beliau seperti ini tapi tidak mengundurkan diri,” ujar Faisal.
Sepeninggalan Imam Nahrawi, Faisal yang mengaku terpukul akan terus mengemban amanahnya, setidaknya hingga Desember ini.
Seperti diketahui, beberapa agenda olahraga besar tengah disiapkan oleh Kemenpora antara lain SEA Games 2019 Filipina dan persiapan PON 2020 Papua.
“Ya sesuai dengan amanah beliau, kita tetap tegar menjalankan tugas sebagai deputi, sebagai eselon 2,3, pokoknya tetap kantor ini berdiri dan bekerja sesuai dengan program kita masing-masing yang setiap tahun, tahun ini harus selesai sampai Desember,” pungkasnya.