TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raja Sapta Oktohari dipastikan menjadi calon tunggal Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia periode 2019-2023 yang akan dipilih pada Kongres KOI, Rabu 9 Oktober mendatang.
Kepastian tersebut diperoleh dari pengumuman Tim Penjaringan KOI usai berakhirnya masa pendaftaran bakal calon ketua umum, wakil ketua umum, komite eksekutif, anggota Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) dan Dewan Etik Komite Olimpiade Indonesia pada Minggu 6 Oktober pukul 20.00 WIB.
Meski dalam pengumumannya Tim Penjaringan KOI tidak menyebutkan nama-nama bakal calon yang telah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran di beberapa bidang pemilihan, namun dapat disimpulkan bahwa satu calon yang telah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran adalah Raja Sapta Oktohari.
Karena sebelumnya saat ditemui di acara deklarasi dukungan Forum Komunikasi Cabang Olahraga Indonesia, Okto menyatakan telah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran kepada Tim Penjaringan, Sabtu (5/10/2019).
"Tim Penjaringan yang dibentuk melalui Kongres Istimewa KOI pada 25 September telah bekerja melakukan penjaringan sejak 27 September hingga hari ini Minggu 6 Oktober. Setelah bekerja selama kurang lebih 10 hari mulai pukul 10.00 hingga 17.00 WIB setiap harinya. Hari ini kami akan mengumumkan jumlah formulir dan berkas pendaftaran yang telah dikembalikan oleh para bakal calon," ungkap anggota Tim Penjaringan Basiruddin (perwakilan dari PB FORKI) yang didampingi Sekretaris Hellen Sarita Delima, Wijaya Mithuna Noeradi (PP Pordasi) dan Arsyad Ahmadin (PP PCI) di Sekretariat Tim Penjaringan lantai 19 Kantor KOI Jakarta.
"Sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran pada hari ini, Tim Penjaringan telah menerima pengembalian formulir dan berkas pendaftaran para bakal calon di beberapa bidang pemilihan dengan rincian sebagai berikut. Untuk ketua umum hanya ada satu calon yang mengembalikan formulir. Kemudian untuk komite eksekutif kami telah menerima sebelas formulir. Selanjutnya untuk BAKI yang mengembalikan tiga orang. Dan terakhir untuk dewan etik komite olimpiade Indonesia yang mengembalikan sebanyak 12 orang," papar Basiruddin.
Basiruddin lebih lanjut menjelaskan nama-nama yang sudah mengembalikan formulir dan berkas pendaftaran dalam dua hari ke depan akan diverifikasi secara faktual.
"Kita akan cek keabsahan dukungannya. Kita akan konfirmasi kepada pihak yang memberikan dukungan. Apakah benar mereka memberikan dukungan. Surat dukungan yang dianggap sah adalah surat dukungan yang ditandatangani ketua umum induk cabor atau sekretaris jenderal. Setelah dilakukan verifikasi faktual barulah kami akan mengumumkan nama-nama yang lolos dan berhak mengikuti pemilihan pada Kongres KOI 9 Oktober mendatang," urai Basiruddin.
Khusus untuk posisi Komite Eksekutif, persyaratannya calon harus ada dalam struktur induk organisasi cabor.
Anggota Tim Penjaringan lainnya, Wijaya Mithuna Noeradi (PP Pordasi) menambahkan sesuai AD/ART baru yang disahkan pada Sidang Istimewa KOI 25 September lalu, ada beberapa perubahan dalam struktur kepenguran KOI.
"Misalnya dewan etik yang tadinya tidak ada menjadi ada. Untuk posisi Komite Eksekutif yang dipilih hanya enam dari total 11 jumlah Komite Eksekutif. Karena untuk lima slot lainnya sudah otomatis terisi oleh ketua umum, wakil ketua umum, member IOC dan dua perwakilan atlet yang secara khusus dipilih oleh Komisi Atlet. Jadi yang tersisa hanya enam slot dengan rincian empat slot untuk cabor olimpik dan dua slot untuk cabor non olimpik," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Tim Penjaringan Hellen Sarita Delima menyatakan sesuai jadwal proses verifikasi dukungan akan dilakukan pada 7 dan 8 Oktober.
"Dengan demikian pendaftaran kami nyatakan ditutup secara resmi. Selanjutnya kami akan melalukan rapat verifikasi selama dua hari yaitu pada 7 dan 8 Oktober. Hasilnya akan dibawa ke Kongres KOI di Hotel Ritz Charlton Jakarta pada Rabu 9 Oktober mendatang," jelas Hellen.