TRIBUNNEWS.COM - Anthony Sinisuka Ginting sebetulnya tidak melakukan fault atau pelanggaran jika merujuk pasal di BWF.
Gelar juara dunia tak kunjung didapatkan Anthony Sinisuka Ginting sepanjang sepak terjangnya pada 2019.
Kesempatan menjadi juara Hong Kong Open 2019 pada, Minggu (17/11/2019) lalu, belum berpihak kepada Anthony Sinisuka Ginting.
Baca Juga: Marc Marquez Persembahkan Gelar Triple Crown untuk Jorge Lorenzo
Ia takluk tiga gim dari tuan rumah Lee Cheuk Yui melalui skor 21-16, 10-21, 20-22 pada partai final.
Sebuah keputusan kontroversial dari wasit mengiringi kepulangan Anthony sebagai runner-up.
Wasit menganggap sambaran terakhir Anthony berbau fault alias pelanggaran.
Namun, sebetulnya ada pasal yang menjawab apakah pebulu tangkis 23 tahun itu benar-benar melakukan fault atau tidak.