TRIBUNNEWS.COM - Langkah tegas telah diambil oleh PT. Global Media Visual (MOLA TV) terkait masih maraknya praktik tayangan live streaming Liga Inggris ilegal di Indonesia.
Didampingi oleh aparat penegak hukum, Mola TV melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (18/12/2019) di kawasan Jakarta dan Jawa Barat.
Hasilnya, tujuh situs penyedia link live streaming ilegal Liga Inggris ersaing dalam proses sidak tersebut.
Ketujuh situs yang dimaksud adalah koragoll.com, tvxoe.com, shootgol.net, tvball7.com, tvball7.xyz, bosball.com, dan indiostv.com.
Sejumlah alat bukti pun telah disita oleh aparat dari hasil sidak tersebut, di antaranya berupa perangkat komputer dan bukti transaksi keuangan.
Berdasar rilis yang didapat SportFEAT.com, MOLA TV terpaksa mengambil langkah hukum setelah sebelumnya melakukan berbagai upaya persuasif dan sosialisasi.