Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, sayonara berarti selamat tinggal. Kalimat yang identik dengan salam perpisahan ini disampaikan Gideon Jahja, wasit judo senior Indonesia.
Ya, wasit kelahiran Jakarta, 1 September 1954 ini menyatakan berhenti dari profesinya. Ia sudah mengabdi selama 43 tahun sebagai wasit judo Indonesia.
Secara aturan, Federasi Judo Internasional (IJF) menetapkan batas usia maksimal untuk wasit nasional berusia 60 tahun.
"Atas dasar aturan tersebut, saya menyatakan mundur sebagai wasit judo dengan jam terbang 43 tahun. Sungguh hal ini merupakan anugerah semata dari Tuhan Yang Maha Kasih," kata Gideon, Sabtu (6/6/2020) kemarin.
Gideon menekuni olah raga ju-jitsu dan olah raga judo sejak berumur empat tahun. 16 tahun berselang, ia lulus sabuk hitam Dan 1 Ju-jitsu dan judo.
Pada Januari 1977, Gideon mendirikan Dojo "Judo Cahaya Berlian Jakarta" sekaligus aktif sebagai wasit. Pada rentang waktu 1997 hingga 2000, Gideon lulus sabuk hitam Dan 2, Dan 3, Dan 4 serta Dan 5.
Di tahun 2008, ia lulus sabuk merah putih Dan 6 sekaligus diakui sebagai guru besar pada olah raga ju-jitsu dan judo.
"Pada tahun 1982, saya lulus wasit judo tingkat nasional. 10 tahun kemudian, saya menjadi lulusan terbaik saat mengikuti ujian wasit Internasional IJF yang diikuti pejudo dari 16 negara," tutur pria yang kini menjabat sebagai ketua RT 008 pada RW 03 Kelurahan Tamansari, Jakarta Barat.
"Semoga apa yang saya berikan selama ini berguna untuk dunia judo Tanah Air," sambung Gideon.