News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran Lembaga Negara

Mau Dibubarkan Pemerintah, Sebenarnya Apa Kerjaan BSANK?

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kantor BSANK di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Standardisasi dan Akrediatasi Nasional Keolahrgaan (BSANK) yang berada di bawah Kemenproa masuk dalam satu di antara lembaga yang bakal dibubarkan Presiden Joko Widodo.

Mendengar kabar tersebut, Ketua BSANK, Hari Amirullah Rachman mengaku sudah berkoordinasi dengan Menpora Zainudin Amali dan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

Hari siap memaparakan kinerja BSANK selama ini apabila ada permintaan untuk menjabarkan apa saja yang telah dihasilkan BSANK dan tugas-tugas apa ke depannya.

Baca: Badan Standardisasi dan Akrediatasi Nasional Keolahragaan Mau Dibubarkan, Ketua BSANK: Evaluasi Dulu

“BSANK ini  bertanggungjawab kepada Menteri dalam hal ini Menpora. Seingga kami berkoordinasi dengan Menpora,” kata Hari saat dihubungi Tribunnews, Rabut (15/7/2020).

“Tadi malam saya sudah menyerahkan data-data yang diperlukan kepada Pak Sesmenpora karena nanti Pak Sesmen yang menanggapi apabila ada pertanyaan sampai sejauh mana BSANK ini bekerja dan bila perlu kami akan presentasi kalau diminta paparannya,” jelasnya.

Baca: Wacana Pembubaran Lembaga Negara oleh Jokowi, Ada 96 Lembaga/Komisi yang Dikaji

Mengenai kinerja,  di samping mengakreditasi induk cabang olahrga, Hari juga membeberkan bahwa program kerja BSANK saat ini tengah menyusun empat standar.

Salah satunya penyelenggaraan PON Papua yang dihelat tahun depan. Karena sampai saat ini PON belum ada standar yang baku untuk penyelenggaraannya.

Baca: Respons Istana Terkait Isu Pembubaran OJK

“Sekarang itu kita sedang menyusun empat standar, pertama standar centra olahraga, kemudian standar penyelenggaraan PON itu belum ada standarnya, ketiga standar kompetensi pelatih panjat tebing, kemudian standar pelayanan minimal olahraga prestasi di Kabupaten/Kota,” kata Hari.

“Itu yang sedang dikerjakan oleh BSANK, disamping tahun ini kita juga akan mengakreditasi delapan induk ogranisai,” tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini