Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Naturalisasi atlet sempat mendapatkan penolakan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa dalam rapat kerja Komisi III dengan Menpora Zainudin Amali dan Menkumham Yasonna Laoly.
Menurut Desmond, beberapa atlet asing yang sebelumnya telah dinaturalisasi atau menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tak memberikan dampak signifikan untuk kemajuan olahraga Indonesia.
Ia pun meminta kepada Menpora untuk tak mudah memberikan rekomendasi. Menpora dalam kesempatan tersebut pun menjelaskan bahwa rekomendasi kali ini sudah melalui verifikasi ketat.
Menpora juga setuju dengan banyaknya atlet naturalisasi di masa sebelumnya tidak bisa berkontribusi besar buat Indonesia karena tak melalui verifikasi ketat yang salah satunya dilihat dari kebutuhan, usia dan kualitas pemain.
“Pak Desmond kami hati-hati betul untuk mendorong naturalisasi dari atlet ini. Saya setuju dengan apa yang Bapak sampaikan karena pengalaman dari masa sebelumnya kami juga meloloskan itu tapi manfaat dan dampak terhadap perkembangan cabor olahraga tersebut juga tidak signifikan,” kata Menpora.
Seperti diketahui, empat pemain yang sedang menjalankan proses naturalisasi yakni Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis, Lester Prosper dan Marc Anthony Klok telah melalui proses verifikasi ketat dan baru saja mendapatkan persetujuan dari Kemenkumham dan Komisi III DPR RI.
Brandon Van Dorn Jawato, Kimberly Pierre-Louis dan Lester Prosper dipersiapkan untuk Timnas Basket Indonesia guna berlaga di Piala Asia 2021 dan Piala Dunia Basket 2023 di Indonesia.
Sementara Marc Anthony Klok diharapkan bisa membawa Timnas Indonesia di level senior lebih berprestasi lagi sehingga membantu memperbaiki ranking FIFA Indonesia.
Proses naturalisasi keempat pemain asing tersebut masih harus maju di rapat bersama Komisi X DPR RI dan terakhir diumumkan dalam rapat Paripurna.
Menpora pun meminta, jika keempat pemain tersebut telah menjadi WNI. Pimpinan federasi dalam hal ini PSSI dan Perbasi harus terus memantau perkembangan mereka.
“Bagi yang sudah kita setujui proses kewarganegaraannya kami juga wajibkan kepada pimpinan cabor untuk memonitor perkembangan mereka, apakah setelah naturalisasi makin baik dan berdampak positif terhadap timnas kita atau tidak,” jelas Menpora.