Laporan Reporter WARTAKOTALIVE.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Juara bukanlah segalanya. Hanya saja pemahaman ini tidak semua dapat menerimanya.
Bukan rahasia umum lagi jika dalam kejuaraan yang bersifat daerah, seperti Porprov, sering terjadi mutasi atlet, bahkan ada pula yamg bersifat kontrak.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat memang memberikan ruang adanya mutasi atlet di SK KONI pusat nomo 22 tahun 2016, namun sering dalam pengaplikasiaannya ada pelanggaran waktu lamanya tinggal si atlet panggilan tersebut.
Namun, mutasi atlet ternyata bukan tanpa resiko. Selain membuat kompetisi kurang seru, mutasi atlet juga dianggap dapat menurunkan semangat pembinaan olahraga yang gencar dilakukan suatu pengurus cabang olahraga.
Warta Ginting, sekretaris umum KONI Kota Tangerang, Senin (9/11/2020) mengatakan bahaya jika semangat pembinaan menurun.
"Kasihan atlet yang berlatih hinga tahunan kalah dengan atlet panggilan. Saya kan aktif juga di pengurus wasit persatuan tinju amatir Indonesia, dan pernah menemukan satu atlet seperti itu. Dua provinsi pernah ia bela, memang ada aturan mutasi, tapi selama dia dikontrak oleh satu daerah, otomatis ia menggeser peluang atlet lokal yang tadinya berlatih keras," ujarnya.
Lanjutanya, jika semangat pembinaan telah menurun maka dampak besarnya adalah atlet lokal tidak akan bergairah lagi untuk memberikan yang terbaik.
Artinya, akan sulit pula menemukan bibit-bibit baru nantinya.
"Di KONI Kota Tangerang, hal ini telah kami wanti-wanti, supaya jangan sampai hari H ada pergantian atlet. Jauh lebih baik mempersiapkan atletnya jauh-jauh hari sebelum kompetisi. Delapan bulan sebelum kejuaraan, kami di KONI Kota Tangerang pun akan meminta data nama-nama atlet, jadi kami bisa monitoring juga," tutupnya.