News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lembaga Anti Doping Indonesia Wajib Diperkuat Saat Bidding Olimpiade 2032

Penulis: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penyegaran tenaga pengawas doping di Bellezza Suites, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia membidik target menjadi tuan rumah Olimpiade 2032.

Untuk itu, pemerintah bersiap mengajukan bidding atau lamaran sebagai calon tuan rumah dari pesta akbar olahraga global empat tahunan itu.

Penentuan tuan rumah Olimpiade 2032 akan ditetapkan pada 2024 dan proses seleksi dimulai selambat-lambatnya 2023. Terkait dengan itu, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Kemenpora mempersiapkan "roadmap" guna memuluskan langkah tersebut.

Kepastian kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 tersebut menjadi salah satu topik yang ramai dibahas oleh para peserta Refreshing Doping Control Officer (DCO) atau penyegaran tenaga pengawas doping di Bellezza Suites, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).

Dari kegiatan penyegaran tenaga pengawas doping yang diselenggarakan oleh Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) sejak Selasa (24/11) malam itu, terkait rencana bidding Olimpiade 2032, para peserta menyebut pemerintah tak boleh mengabaikan keberadaan LADI.

Menanggapi hal itu, Ketua LADI dr.Zaini Khadafi Saragih, Sp.KO, menyatakan bahwa salah satu persyaratan diterima atau tidaknya pencalonan tuan rumah Olimpiade adalah bagaimana negara tersebut memiliki lembaga anti doping yang kuat.

"Ya, tentunya saya sependapat, LADI harus diperkuat. Menjadi wajib hukumnya kalau kita memang serius membidik target sebagai tuan rumah Olimpiade 2032," ungkap dr.Zaini Khadafi Saragih, Sp.KO.

Zaini menyebut, Tokyo terpilih sebagai tuan rumah Olimpiade 2020 (diundur ke 2021 akibat pandemi Covid-19) karena Jepang memiliki lembaga anti doping yang kuat. Demikian juga dengan negara-negara tuan rumah Olimpiade lainnya.

Zaini sendiri tidak memungkiri keseriusan pemerintah untuk memperkuat LADI dan pembangunan laboratorium pemeriksaan doping.

"Pembangunan laboratorium pemeriksaan doping ini membutuhkan dana yang besar," kata Zaini.

Ada dua pihak yang berencana membangun laboratorium pemeriksaan doping ini. Yakni, Kemenpora dan Kemenkes.

Refreshing DCO Berakhir

Kegiatan penyegaran tenaga pengawas doping ini diikuti 39 peserta yang berasal dari berbagai daerah dan latar-belakang profesi. Ada dokter, apoteker, dosen, guru, karyawan swasta, dan bahkan pegawai negeri.

Ke-39 peserta penyegaran tenaga pengawas doping ini adalah:

Ahirudin Derek, Nurhikmah, Aro Okilanda, Dela Listiyanto, Filardi Anindito, dr. Eka Wulan Sari, Giri Prayogo, I Ketut Hendry Wijaya Kusuma, Habibie, Indah Safitri, Jufrianis, Lina Triana Sari, M.Arief Setiawan, Riris Rosmarini, Yunan M Alam, Mayang Shahira, Anisa Alatas, Meify Bahar, Nurmilatus Sholicha, Octafrienna Ayu, Pipico Anggara, Niputu Dewi, Rafli Henjilito, dr. Rahmadiagung, Arrahman, M.Ridha, Rizka Novialazora, Sarkundina, Sandra Arhesa, Viindo Pratama, Wahyu Erfandy, Wuri Saputri, Herly Pardila, Linda Birawati, Sabri, dr.Ika Handayani, Ida Erna Widiyawati, Sujarwo, Wahyuningtyas, Puspitorini.

Hari kedua kegiatan penyegaran tenaga pengawas doping, menampilkan empat pemateri.

Koordinator testing sample LADI, Dr.dr.Junaidi, Sp.KO, membawakan materi "Conducting Sample Collection".

Pemateri berikutnya adalah dr.Veranika Darmidy, Sp.KO, yang tampil membawakan "Preparation for Sample Collection and Athlete Notification and Chaperoning".

Penyaji materi berikutnya, Ilona Pratiwi Hutabarat, M.Pd, membawakan "Doping Control Form-Instructions".

Terakhir, dr.Arie Sutopo, Sp.KO, menyajikan "Anti Doping Rule Violation (ADRV

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini