TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Esport (electronic sport) atau yang sering dikenal masyarakat sebagai permainan game secara online merupakan kegiatan yang kini telah resmi diakui secara resmi sebagai salah satu cabang olahraga oleh Kemenpora sejak tahun 2017 dan dinaungi oleh Pengurus Besar Esport (PB Esport), badan yang mewadahi e-sport di Indonesia.
Didukung oleh Kemenpora, KONI, dan juga Kemenkominfo, PB Esport didirikan pada Januari 2020 yang
lalu dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan ekosistem Esport yang baik dan
sustainable di Indonesia, hingga bisa menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan Esport
terkemuka di Asia.
Meskipun demikian, banyak dari kalangan masyarakat yang masih menganggap bahwa bermain game
online bisa memberikan efek negatif, seperti adiksi bagi para pemain. Inilah yang membuat banyak
orang memandang sebelah mata terhadap cabang olahraga satu ini. Menanggapi stereotip tersebut,
Komjen. Pol. Bambang Sunarwibowo, Sestama BIN yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PB
Esport memberikan pendapatnya.
“Banyak yang bilang kalau millennials itu susah diatur dan maunya main ( game online ) melulu. Padahal
jika dibina dan diarahkan dengan tepat, mereka dapat menjadi SDM yang unggul di Indonesia dan
bahkan di kancah internasional,” ujar Bambang Sunarwibowo dalam keterangannya, Minggu (20/12/2020) di Jakarta.