TRIBUNNEWS.COM - Kabar mengejutkan datang dari dunia tepok bulu dimana beberapa pebulu tangkis Indonesia dinyatakan terlibat dalam kasus match fixing alias pengaturan skor.
BWF selaku organisasi tertinggi bulu tangkis dunia baru saja merilis informasi perihal kasus pengaturan skor.
Dalam rilis tersebut pihak BWF menyatakan ada delapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut.
Tiga diantaranya sudah dijatuhi hukuman berat berupa skorsing seumur hidup tidak boleh beraktifitas di dunia tepok bulu.
Baca juga: Jelang Thailand Open, Chris & Gabrielle Adcock Kena Covid-19, Momen Comeback Tertunda
Baca juga: Thailand Open: Hadapi An Se-young, Andalan Malaysia Bicara Persaingan Ketat Turnamen
BWF mengatakan hasil investigasi yang ada mengarah kepada keterlibatan mereka dalam pengaturan skor, manipulasi pertandingan dan taruhan.
"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal dan berkompetisi di level bawah internasional sebagian besar kompetisi Asia 2019 melanggar integritas aturan BWF," kata BWF dalam pernyataannya, dilansir laman resminya.
"Terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan taruhan hasil bulu tangkis,".
Baca juga: Inilah Jadwal Lengkap Thailand Open 2021
Baca juga: Ganda Campuran Indonesia Melati Daeva Rela Jalani Swab Test Berkali-Kali di Thailand
"Tiga dari mereka terbukti telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat, mereka pun diskors dari semua kegiatan bulu tangkis selama seumur hidup," jelasnya.
Sementara untuk kelima orang lainnya terancam mendapatkan skorsing enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US $ 3.000 dan US $ 12.000.
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Thailand Open 2021 Live TVRI, Indonesia Tanpa Minions
Pihak BWF sendiri tidak menyebutkan nama-nama individu yang terlibat dalam kasus Match Fixing tersebut.
Terlepas dari hal itu, kedelapan pebulu tangkis Indonesia yang terlibat dalam kasus ini dipastikan bukan para pebulu tangkis nasional yang utamanya berlatih di Pelatnas Cipayung.
Mereka kini memberikan hak kepada para pihak yang terlibat untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari kedepan.
(Tribunnews.com/Dwi Setiawan)