Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini hingga 25 Januari 2021.
Langkah itu diambil Gubernur Anies Baswedan menyusul aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali yang juga diterapkan pemerintah pusat pada 11 -25 Januari 2021.
Untuk mengoptimalkan PSBB di Jakarta dan menekan penyebaran Covid-19, Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK-GBK) juga langsung menutup sementara seluruh fasilitas olahraga di area Gelora Bung Karno.
Baca juga: Tak Apa PSBB Ketat DKI Jakarta, Asal Pemerintah Kasih Subsidi Gaji 50 Persen
“Menghindari kerumunan merupakan salah satu upaya untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” kata pengelola GBK dalam akun twitter, @love_gbk, Senin (11/1/2021).
Sementara itu saat dikonfirmasi soal penutupan area GBK. Humas PPK-GBK, Dyah Kumala Sari membenarkan hal itu.
Bahkan pihaknya telah menyurati kepada Induk Cabang olahraga yang masih menggunakan fasilitas di Gelora Bung Karno.
Baca juga: KPK: Tinjau Ulang Kerja Sama 13 Aset GBK
Sejauh ini ada PB PASI yang memakai Stadion Madya untuk menggelar Pelatnas.
“Kan sekarang aturan lebih ketat dari PSBB pertama. Penyebaran covid semakin masif dan kami mempertimbangkan itu. Kami melihat Pergub dan inpres. Dasarnya itu,” kata Dyah saat dihubungi wartawan.
“Kamu bersurat kepada Induk Cabor. Tanggal 11 sudah kami tutup venue olahraga. Yang kami buka kawasan di luar saja,” sambungnya.