Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Proses mutasi atau perpindahan atlet dari Kabupaten maupun Kota dalam satu provinsi atau luar provinsi biasanya kerap terjadi jelang adanya event Porprov, Porda ataupun PON.
Menyikapi persoalan itu, Ketua KONI Kabupaten Bogor, Junaidi Samsudin menegaskan bahwa terkait mutasi atlet, itu ada peraturan yang tertera dalam regulasi.
Lebih lanjut, Junaidi juga menjelaskan bahwa dirinya telah menginstruksikan Bidang Hukum KONI Kabupaten Bogor untuk segera melakukan inventarisir data atau keabsahan proses mutasi para atlet Kabupaten Bogor yang diklaim sudah pindah ke daerah lain.
"Kami akan mengirim surat kepada para atlet yang sudah menyatakan pindah ke daerah lain untuk klarifikasi soal kepindahannya ke daerah lain,” ujarnya.
Sementara itu, Junsam menegaskan, selama proses perpindahannya sesuai dengan regulasi mutasi yang dikeluarkan KONI Jabar, maka Kabupaten Bogor juga tidak bisa menahan atlet tersebut.
“Setahu saya ada sekitar 21 atlet yang akan kita mintai klarifikasi soal aturan atau proses kepindahannya ke daerah lain. Jika sesuai regulasi mutasi, silakan saja pindah. Jika melanggar aturan mutasi, kami pastikan tak akan bisa tampil di Porprov XIV Jabar 2022,” tegasnya.
Kepindahan atlet yang tidak sesuai dengan regulasi mutasi resmi, maka KONI Kabupaten Bogor dalam hal ini Bidang Hukum akan all out untuk mempertahankan atlet tersebut.
“Kalau atlet bersikeras pindah dan tidak mengikuti aturan regulasi mutasi, kami pastikan atlet tersebut tak akan bisa tampil di Porprov XIV Jabar 2021. Ini akan jadi pembelajaran kita semua," beber pria yang karib disapa Junsam.
"KONI Kabupaten Bogor hanya akan mengeluarkan surat keputusan mutasi atlet yang pindahnya sesuai dengan regulasi mutasi yang resmi," tambahnya.