TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya dan langkah mediasi yang dilakukan Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) terkait dualisme kepengurusan Pengurus Besar Ikatan Sport Sepeda Indonesia (PB-ISSI) menemui jalan buntu.
Seperti diketahui pada Kamis minggu lalu BAORI telah memanggil kedua belah pihak baik ISSI pimpinan Raja Sapta Oktohari (RSO) maupun ISSI pimpinan Tatang Sulaiman untuk dimediasi.
Namun mediasi tersebut menemui jalan buntu lantaran Kubu RSO tetap bersikeras menyebut Munaslub ISSI 2020.yang mengantarkan Tatang Sulaiman sebagai Ketua Umum PB-ISSI periode 2020-2024 tidak sah.
Padahal kubu Tatang sudah berupaya melunak.dengan menawarkan rekonsliasi. Bentuk.rekonsiliasi yang ditawarkan.adalah mengajak beberapa pengurus ISSI kubu RSO masuk dalam kepengurusan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman.
Eka Nuamalat SH selaku kuasa hukum PB-ISSI pimpinan Tatang Sulaiman dalam siaran pers resmi PB-ISSI yang disebar ke media mengatakan tawaran rekonsiliasi itu ditepis oleh kubu RSO.
"Prinsipnya ISSI pimpinan Pak Tatang Sulaiman sudah membuka pintu rekonsiliasi dengan.semangat membangun bersama-sama balap sepeda Indonesia ke depan," ungkap Eka Nuamalat.
Menurut Eka Nuamalat ajakan rekonsiliasi itu.sungguh.elegan karena.kita semua tidak menginginkan polemik ini berlarut larut yang pada akhirnya merugikan balap sepeda Indonesia itu sendiri.
''Saya kira Pak Tatang juga tidak mau enerji dan waktu habis hanya karena persoalan organisasi sementara tujuan dan tugas utama membina atlet terbengkalai," jelasnya.
Apa yang dikatakan Eka Nurmala benar adanya. Sudah hampir.5 bulan kepengurusan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman hasil Munaslub ISSI 2020, 17 Oktober terombang-ambing. KONI Pusat sebagai bapak dari semua cabang olahraga belum mengesahkan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman.
Padahal semua dokumen kelengkapan.administratif sudah dipenuhi. KONI bahkan terkesan membiarkan RSO bebas bergerilya padahal statusnya sudah mengundurkan diri.
Tindakan RSO mendorong kubu Tatang Sulaiman melayangkan gugatan ke BAORI pada 27 Januari 2021.
"Ya bagi kami pengesahan pengunduran diri Ketua Umum PB-ISSI periode 2019-2021 dan seluruh tindakannya serta keputusan yang dilakukannya setelah pengunduran diri tersebut adalah tindakan melawan hukum," ujar Eka.
RSO sejatinya sudah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PB-ISSI hasil Munas 2019 di Bandung karena sudah menjadi Ketua NOC of Indonesia/KOI (Komite Olimpiade Indonesia). Salah satu persyaratan menjadi Ketua NOC tidak boleh memimpin induk organisasi cabang olahraga (PB/PP).
Namun seperti dikatakan Eka, RSO masih bertahan memimpin PB.ISSI dan bahkan masih mengambil keputusan-keputusan straregis. Semestinya RSO itu membentuk Plt dengan tugas mempersiapkan Munaslub ISSI.
"Tindakan-tindakan RSO inilah memicu lahirnya mosi tidak percaya kepada dirinya yang dilayangkan 22 Pengprov ISSI 27 Juni 2020 di Bandung," jelas Eka.
Mosi tidak percaya itu berlanjut dengan deklarasi pencalonan Tatang Sulaiman sebagai Ketua Umum PB-ISSI hingga terpilih secara aklamasi pada Munaslub 17 Oktober 2020 di Hotel Aston Kartika, Grogol Jakarta.
Apa yang dikatakan Eka bisa dibenarkan karena dalam Munaslub ISSI 2021 yang akan.digelar tanggal 12-13 Maret mendatang di Hotel Fairmont Jakarta itu sangat kental kepentingan RSO.
RSO yang mengusung pencalonan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Sulistyo Prabowo telah menciptakan kondisi tidak nyaman antara Menpora Zainudin Amali dan Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman.
Kini setelah gagal dimediasi BAORI, gugatan ISSI pimpinan Tatang Sulaiman akan masuk dalam makhkamah persidangan untuk mengambil keputusan akhir apakah memenangkan kubu Tatang Sulaiman atau membiarkan polemik ini tak berujung.