TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali siang ini menerima audiensi Walikota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin di ruang kerjanya, Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Kehadiran Walikota Aditya Mufti untuk meminta bantuan Kemenpora guna pembangunan sarana dan prasarana olahraga yakni Stadion.
Pemerintah kota telah menyiapkan lahan seluas 22 hektar untuk pembangunan sarana olahraga tersebut.
“Tanah seluas ini sudah milik pemerintah kota Pak Menteri, makanya kami beranikan diri untuk meminta pembangunan stadion ke Pak Menteri. Dan juga kami telah berkoordinasi dengan Bappenas terkait hal ini. Dari Bappenas arahannya harus ke Menpora untuk persetujuannya,” kata Aditya dalam keterangan resminya.
Usai mendengar hal itu, Menpora Amali menjelaskan bahwa di Kemenpora tidak ada pekerjaan fisik pembangunan sarana dan prasarana olahraga.
Meski demikian, menurut Menpora Amali pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada kementerian terkait jika ada permohonan pembangunan sarana prasarana olahraga jika telah memenuhi kelayakan.
“Kami tidak ada pekerjaan fisik, jika ada permohonan pembangunan ini maka harus berkomunikasi dengan Bappenas dan kemudian ke Kementerian PUPR,” kata Menpora Amali.
“Jika sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) maka pastikan status tanahnya/lahannya tidak bermasalah atau sudah clean and clear sebab itu yang selalu jadi masalah,” jelasnya.
Menpora Zainudin Amali Sosialisasikan Desain Besar Olahraga Nasional di Makassar - Wartakotalive.com
Menpora RI Zainudin Amali Giatkan Kegiatan Olahraga Internasional di Indonesia - Tribunnewsdepok.com
Menurutnya, jika sudah ada komunikasi dengan Bappenas maka proses selanjutnya oleh Kementerian PUPR akan lebih mudah pelaksanaannya.
“Secara kemanfaatan kita yang merekomendasikan layak atau tidaknya. Kemudian Bappenas itu perencanaan anggarannya dan teknis pengerjaannya PUPR. Karena anggaran kita khusus untuk pembinaan, pengerjaan fisik tetap di Kementerian PUPR,” jelas Menpora.