TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mendukung sukses penyelenggaraan Event-event Olahraga di Indonesia, Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) bekerjasama dengan PT SAIC General Motors Wuling (SGMW) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Dukungan Penyelenggaraan Event Olahraga.
MoU tersebut ditandatangani Plt. Direktur LPDUK, Firtian Judiswandarta dengan Aditya Syahrizal Effendi selaku Direktur PT SGMW Multifinance dan PT SGMW Motor Indonesia, di Kantor PT SGMW di Sinarmas MSIG Tower Jakarta, Selasa (30/6/2021).
Sementara ruang lingkupnya meliputi Kerjasama dalam rangka Sosialisasi Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua Tahun 2021, kerjasama penyelenggaraan kegiatan cabang olahraga multi/single event baik nasional, regional maupun Internasiona, kerjasama pengembangan usaha keolahragaan dan bidang lain yang bisa disepakati kemudian dan diatur secara teknis lewat Perjanjian Kerjasama.
“Dalam waktu dekat, kita akan kerjasama dalam rangka sosialisasi Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI Papua Tahun 2021 di beberapa kota besar,” ungkap Direktur PT SGMW, Aditya Syahrizal Effendi.
Plt. Direktur LPDUK Firtian Judiswandarta beterimakasih kepada Wuling yang siap bekerjasama dengan LPDUK untuk mendukung event keolahragaan nasional.
Selain Peparnas XVI Papua, Wuling diharapkan bisa terlibat dalam berbagai kegiatan keolahragaan lain yang sedang dan akan dijalankan oleh cabor-cabor yang dikerjasamakan dengan LPDUK.
“Dengan PSSI kita juga akan bekerjasama dalam penyelenggaraan Liga III yang pesertanya ratusan klub, kita juga punya Akademi Digital Motorsport Indonesia hasil kerjasama dengan IMI, Wuling bisa masuk untuk melakukan branding atau sosialisasi,” ujar Yudi, panggilan akrab Firtian Judiswandarta.
Ia menjelaskan, sebagai lembaga pemerintah di bawah Kemenpora dan Kementerian Keuangan yang memiliki kewenangan untuk melakukan layanan, pengelolaan, pemanfaatan, optimalisasi, dan kerja sama di bidang pengelolaan dana keolahragaan serta pengembangan usaha keolahragaan, LPDUK harus dapat menggandeng kalangan usaha, baik BUMN maupun swasta, guna mendapatkan sumber pendanaan ketika anggaran pemerintah untuk olahraga sangat terbatas.
“Karena kita lembaga pemerintah, LPDUK juga bisa mengajukan rekomendasi terkait dengan keringanan pajak bagi perusahaan yang bekerjasama dan mengeluarkan dananya (CSR. Red) untuk olahraga lewat LPDUK, ini ada aturannya,” ujar Yudi.
Selain para pejabat pengelola LPDUK, acara ini juga dihadiri Noel Krisnandar Yahja selaku Direktur Keuangan PT SGMW Multifinance Indonesia dan Toton Hutomi dari Kadin Bidang Pariwisata.