Sebelumnya, Indonesia diketahui harus menerima sanksi dari Badan Anti Doping Dunia atau WADA.
Salah satu sanksi yang didapat Indonesia adalah tidak berhak menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat benua atau dunia, sebagaimana dikutip dari laman resmi WADA.
Bentuk sanksi lainnya yang didapat Indonesia adalah larangan untuk mengibarkan bendera kebangsaan selain di ajang sekelas Olimpiade.
Sanksi itu berlaku setidaknya selama satu tahun.
Indonesia sejatinya tidak sendirian dalam menghadapi sanksi ini di ajang TUC (Thomas dan Uber Cup).
Kontingen Thailand juga akan menghadapi hal yang sama pada momen kemenangan di ajang Piala Uber 2021.
Thailand akan mengibarkan bendera Badminton Thailand, alih-alih bendera kebangsaan mereka seperti biasanya.
(Tribunnews.com/Guruh)