News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thomas dan Uber Cup

Indonesia Kena Sanksi WADA, Akmal Marhali: Menpora dan Pengurus LADI Harus Tanggung Jawab

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat olahraga sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali (kiri), dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Pengamat olahraga sekaligus Koordinator Save Our Soccer (SOS), Akmal Marhali, mendesak Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Pengurus Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) untuk mundur dari jabatannya.

Akmal menyebut hal itu pantas dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban atas keteledoran yang membuat Indonesia mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA).

Diketahui dengan sanksi tersebut, tidak ada bendera Merah Putih yang dikibarkan saat Indonesia berhasil menyabet juara Piala Thomas 2020, Minggu (17/10/2021), setelah penantian 19 tahun.

Adapun yang ditampilkan dalam seremonial juara adalah bendera berlogo Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

Ceremony penyerahan gelar juara Piala Thomas 2021 kepada indonesia setelah mengalahkan China pada partai final dengan skor 3-0 yang berlangsung di Ceres Arena, Aarhus, Denmark, Minggu (17/10/2021) (Tangkapan layar laman resmi Vidio.com)

"Pertama kali dalam sejarah 14 kali juara Piala Thomas tanpa pengibaran bendera Merah Putih, Menpora dan pengurus LADI harus mundur sebagai bentuk tanggung jawab keteledorannya sehingga dapat sanksi dari WADA," ungkap Akmal saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Buntut Merah Putih Tak Berkibar di Thomas Cup, Kemenpora Tuai Kritikan dari DPR hingga Mantan Atlet

Dianggap Teledor

Menpora Zainudin Amali saat diwawancarai seusai menyaksikan laga final sepakbola PON XX Papua yang mempertemukan Papua vs Aceh di Stadion Mandala, Jayapura, Kamis (14/10/2021). (Tribunnews/Abdul Majid)

Akmal mengungkapkan, penyebab utama sanksi dikarenakan target sampling test doping yang tidak terpenuhi.

Ia menyebut, LADI sudah diwanti-wanti oleh WADA sejak bulan lalu.

"LADI dinyatakan non comply pada 14 September 2021 dan diberi kesempatan banding 21 hari, yang jatuh pada 7 Oktober kemarin," ungkapnya.

Dengan status non comply, Indonesia menjalani beberapa konsekuensi seperti tidak boleh terlibat aktif dalam semua kegiatan WADA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).

Baca juga: Di Balik Kemenangan Manis Juarai Piala Thomas 2021, Kemenpora Dihujat Habis Netizen Indonesia

"Termasuk delegasi tidak diterima dalam berbagai acara resmi."

"Juga partisipasi atlet dalam kejuaraan dunia, internasional atau regional akan dibatasi, seperti tidak ada bendera dan lagu kebangsaan," ungkapnya.

Selain itu, sejumlah konsekuensi lain dapat mengancam Indonesia.

Antara lain tidak diperbolehkan menjadi tuan rumah even olahraga internasional.

"Bahkan nge-bid pun tidak boleh," ungkap Akmal.

"Tapi kalau even yang akan di-host sudah mepet waktunya, misalnya Indonesia Open di Bali bulan depan, masih diteruskan dengan catatan kegiatan antidopingnya dilakukan oleh pihak yang ditunjuk WADA," lanjutnya.

Adapun apabila hingga tahun depan sanksi dari WADA belum dicabut, kata Akmal, Indonesia Open tahun depan bisa dibatalkan penyelenggaraannya.

Baca juga: Menang Piala Thomas 2020, Indonesia Jadi Negara Paling Sering Juara

Kontrol WADA Super Ketat

Akmal juga mengungkapkan WADA sangat super ketat melakukan kontrol terhadap semua anggotanya.

Indonesia disebut Akmal hampir mendapat masalah pada pertengahan tahun ini.

"Pernah ada kejadian yang dianggap berpotensi masalah, kami langsung cepat merespons."

"Itu terjadi di malam Lebaran 2021, dan dalam hitungan hari langsung saya respon dengan sepengetahuan Pak Menteri karena deadline 31 Mei 2021," ungkap Akmal.

Baca juga: Indonesia Dapat Sanksi dari WADA, Bagaimana Nasib Event Bulutangkis di Tanah Air?

Kali Kedua untuk Indonesia

Akmal juga menuturkan, sanksi dari WADA ini adalah yang kedua kalinya bagi Indonesia.

"Yang pertama di bulan November 2016, LADI di-banned WADA, hukuman dua bulan," ungkapnya.

Akmal menyebut, saat ini WADA memberlakukan prosedur ketat sejak kejadian Rusia yang hingga kini belum dicabut sanksinya.

"Poinnya, any time semua anggota bisa disanksi bila tidak mematuhi prosedur WADA."

"Jadi, Menpora bersama LADI telah lalai menjalankan tugasnya," tekan Akmal.

Adapun untuk diketahui, LADI saat ini diketuai oleh dr Musthofa Fauzi.

Sementara itu Wakil Ketua dr Rheza Maulana S, Sekretaris Jenderal Drg Dessy Rosmelita, dan Tim Sekretariat Desyta Puri.

Taufik Hidayat: Kacau Dunia Olahraga Ini

Sementara itu, kritikan juga datang dari mantan atlet bulutangkis Indonesia, Taufik Hidayat.

Peraih emas Olimpiade Athena 2014 itu mengkritik habis-habisan pemerintah Indonesia yang tidak becus menyelesaikan masalah sanksi dari WADA tersebut.

Atlet tunggal putra Indonesia, Taufik Hidayat (Dok : PB Djarum)

Taufik Hidayat secara khusus melabrak LADI, Menpora, KONI, dan KOI yang dianggap gagal memberikan solusi atas penyelesaian masalah doping.

"Selamat piala thomas cup kembali ke INDONESIA, terimakasih atas kerja kerasnya team Bulutangkis indonesia," tulis Taufik Hidayat melalui instagram pribadinya @taufikhidayatofficial.

"Tapi ada yg aneh bendera merah putih gak ada? Di ganti dengan bendera PBSI,".

"Kerjamu selama ini ngapain aja? Bikin malu negara indonesia aja," kata dia, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Dwi Setiawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini