News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Klub Basket CLS Knights Setop Gugatan Terhadap Dimaz Muharri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klub Basket CLS Knights yang diwakili oleh kuasa hukumnya Michael Sugijanto dan Anthonius Adhi secara resmi menyatakan akan menghentikan proses pengadilan terhadap pebasket Dimaz Muharri dengan tidak memasukan pembaruan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

Reynas Abdila/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Klub bola basket Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) memberikan tanggapan resmi terkait kondisi permasalahan sengketa hukum dengan mantan pemainnya Dimaz Muharri yang berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Surabaya.

CLS yang diwakili oleh kuasa hukumnya Michael Sugijanto dan Anthonius Adhi secara resmi menyatakan akan menghentikan proses pengadilan dengan tidak memasukan pembaruan gugatan ke Pengadilan Negeri Surabaya.

“Hari ini saya sebagai kuasa hukum Yayasan Cahaya Lestari Surabaya (CLS) dalam hal ini bertindak mewakili saudara Christopher Tanuwidjaja di mana kedudukan beliau saat itu adalah Ex- Managing Partner tim bola basket CLS Knights Surabaya, klub basket tempat dimana saudara Dimaz Muharri bernaung, menyatakan bahwa klien kami atas pertimbangan hati nurani dan tidak dalam tekanan pihak manapun,” kata Michael Sugijanto, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Kronologi Dimaz Muharri Kena Gugat CLS Knights di Pengadilan Surabaya, Buntut Dugaan Wanprestasi

“Yang perlu digarisbawahi dan diklarifikasi di sini, bahwa Pengadilan Negeri Surabaya Tidak Menolak gugatan klien kami, namun Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan agar kami Memperbaharui Gugatan. Setelah kami berdiskusi dengan pihak Yayasan CLS, justru saudara Christopher Tanuwidjaja lah yang meminta untuk tidak melanjutkan gugatan hukum kepada Dimaz,” lanjutnya.

Sementara itu Ex- Managing Partner Tim Bola Basket CLS Knights Surabaya, Christopher Tanuwidjaja juga menuturkan bahwa permasalahan dengan Dimaz yang terjadi sebenarnya bukan merupakan masalah yang besar.

Namun secara etika kedua belah pihak haruslah saling menghormati kesepakatan yang tertulis dan dituangkan dalam legalitas perjanjian bersama yang sudah disepakati sebelumnya.

Baca juga: Dimaz Muharri Ungkap Harapan Besar di Tengah Konflik dengan CLS Knight

Adapun alasan untuk tidak memperbaharui gugatan adalah karena menurutnya permasalahan ini sudah selesai di tanggal 3 Agustus 2021, yaitu saat diakomodasinya Mediasi oleh PERBASI untuk Dimaz dan Christopher selanjutnya perwakilan dari CLS untuk menyelesaikan masalah dari hati ke hati.

“Pertama saya ingin bilang Dimaz Muharri itu orangnya baik. Secara idealis saya sebenarnya tidak ingin Yayasan CLS terlibat jauh, karena kondisi permasalahan saat itu di bawah kepengurusan saya sebagai Managing Partner,” ucapnya.

Lantas banyak yang bilang kepada saya kenapa CLS bungkam terlalu lama baik di media dan di media social, sehingga memberikan kesan ‘framing” seakan-akan CLS lah yang menzalimi Dimaz.

“Dari awal saya sudah katakan baik kepada lawyer kami, maupun kepada pihak Perbasi yang saat itu menjadi mediator dalam proses mediasi, bahwa kasus ini sebenarnya bukan permasalah uang yang menjadi perkara utama, melainkan disini kami menyayangkan etika Dimaz terhadap apa yang sudah disepakati dan didasari oleh legalitas hukum yang kuat dan sah,” ucap Christopher.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini