Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua tim Satgas Percepatan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari mengatakan bahwa badan anti-doping dunia (WADA) bakal mencabut sanksi yang sebelumnya dijatuhkan WADA kepada LADI atau Indonesia pada 7 Oktober 2021.
WADA mencabut sanksi tersebut lantaran menurutnya Indonesia sudah menyelesaikan beberapa persyaratan yang sebelumnya diajukan oleh WADA.
Dengan begitu, sanksi Indonesia yang tak boleh mengibarkan bendera merah putih apabila menang di ajang internasional dicabut dan bendera merah putih diperbolehkan berkibar lagi par awal Februari nanti.
“Jadi per hari Kamis kemarin kami menerima informasi langsung dari Direktur Jenderal WADA melalui WA setelah itu dilanjutkan dengan surat resmi yang diterbitkan oleh WADA pada hari jumat yang menyatakan bahwa isu-isu sanksi yang diberikan kepada Indonesia sepertinya semuanya sangat positif,” kata Okto dalam konferensi pers di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).
“Mereka berikan apresiasi terhadap kinerja tim yang terlibat dalam melakukan penyelesaian complain terhadap WADA dan mereka menyatakan bahwa per awal Februari itu sanksi ini akan dicabut,” jelasnya.
Selain itu, surat yang diberikan WADA kepada timnya juga bakal menjadi pegangan bagi induk cabang olahraga yang akan mengadakan atau menjadi tuan rumah kejuaraan internasional di Indonesia.
Salah satunya seperti NPC Indonesia yang berencana bakal menggelar ASEAN Para Games 2022 menggantikan Vietnam.
Namun, kepastian status Indonesia sebagai tuan rumah ASEAN Para Games bakal ditentukan lewat pertemuan luar biasa APSF pada 17 Februari 2022.
“Jadi surat yang dikirimkan oleh WADA kepada kita atau LADI itu sebetulnya untuk digunakan Indonesia kepada negara-negara atau organisasi yang akan selenggarakan event di Indonesia. Isi surat itu bahwa Indonesia boleh jadi tuan rumah event-event di tahun 2022 ini,” kata Okto.
“Tahun 2022 ini saatnya kita kembali sehingga untuk NPC yang Insya Allah akan adakan event juga bisa diadakan. Jadi dengan menggunakan surat dari WADA ini, kita bisa gunakan untuk ikut kembali event-event internasional yang diadakan di Indonesia,” pungkasnya.