News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua PP Pelti Prof Eddy Bertekad Bawa Tenis Masuk Cabor Unggulan DBON

Penulis: Abdul Majid
Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PP Pelti periode 2022-2027, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy saat diwawancarai usai pelantikan PP Pelti di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua PP Pelti periode 2022-2027, Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Prof Eddy ingin membawa PP Pelti lebih baik lagi di tangannya.

Hal itu ia ucapkan usai PP Pelti periode 2022-2027 secara resmi dilantik oleh Ketum KONI Pusat, Marciano Norman di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Masukan-masukan dari Menpora Zainudin Amali dan Marciano Norman pun siap diImplementasikan guna membawa tenis Indonesia kembali berjaya.

“Berdasarkan apa yang disampaikan Pak Menpora dan Pak Ketua KONI saya kira ada tiga pesan yang saya selalu ingat bahwa yang pertama harus persoalan tata kelola organisasi di PP Pelti sendiri. Kedua dengan tata kelola yang baik kita akan melakukan pembinaan di seluruh Indonesia,” kata Prof Eddy.

“Tadi saya ingat betul pesan dari Pak Menpora dan KONI untuk kita harus betul-betul mencari atlet daerah dan bukan membajak atlet dari daerah lain,” ujar Prof Eddy.

Hal lain dikatakan Prof Eddy, ia bertekad bisa membawa tenis kembali konsisten mengharumkan Indonesia di kancah internasional.

Sehingga kedepan, Tenis bisa masuk dalam cabang olahraga prioritas pada program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dibuat khusus untuk cabor-cabor prioritas Olimpiade.

“Kemudian yang ketiga merupakan cita-cita kami bahwa Tenis harus masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional sebagai cabor unggulan. Pak Menpora sudah berjanji akan masuk tapi dengan syarat kami harus menunjukkan prestasi dan itu akan kami lakukan,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Wamenkumham tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini