TRIBUNNEWS.COM - Kabar membanggakan datang dari petarung MMA andalan Indonesia, Jeka Saragih.
Jeka Saragih resmi mendapat kontrak profesional dari UFC, sebagaimana dikutip dari Instagram petarung asal Simalungun itu, Kamis (9/2/2023).
Si Tendangan Maut, julukan Jeka Saragih, mendapatkan kontrak dari UFC dengan durasi cukup panjang.
Pasalnya, ia mendapat jatah bertarung sebanyak 5 kali di atas Octagon.
Jeka Saragih sendiri sudah membubuhkan tanda tangannya di atas kontrak yang disodorkan UFC tersebut.
Selanjutnya, ia akan menetap di Amerika Serikat untuk berlatih dan mengembangkan skill MMA-nya.
"Jeka Saragih, bersama sang manajer Graham Boylan, telah menandatangani kontrak 5 pertarungan di UFC," tulis pihak Mola TV yang dibagikan pula oleh Jeka.
"Dia menjadi petarung Indonesia pertama di UFC," sambungnya.
Dengan ini, kekalahan Jeka Saragih di Final Road to UFC atas Anshul Jubli tak memberi pengaruh signifikan.
Pihak UFC terpikat dengan performa atlet 28 tahun ini saat mengalahkan Ki Won Bin di babak semifinal.
Di mana saat itu, ia menang KO dengan teknik pukulan straight kanan yang keras.
"Meski kalah di Final Road to UFC, UFC masih tetap menawarinya kontrak berdasar kemenangan KO yang didapat di babak sebelumnya," tulis pihak Mola di postingan yang sama.
"Dia akan tinggal dan berlatih di Amerika Serikat untuk mempersiapkan debutnya," akhir dari caption pada postingan tersebut.
(Tribunnews.com/Guruh)