News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI Versus LPI

Humas dan Kabareskrim Polri Beda Pendapat Tentang LPI

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Liga Primer Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengatakan sesuai Pasal 51 UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Setiap kegiatan olahraga yang mendatangkan banyak orang harus mendapatkan izin dari induk organisasi.

"Sepakbola induknya PSSI. Jadi harus ada izin dari PSSI dulu," ungkap Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Selasa (4/1/2011).

Hingga saat ini, kepolisian tak bisa memberikan izin kepada Liga Primer Indonesia atau LPI untuk menggelar pertandingan perdana yang dijadwalkan pada 8 Januari 2011. Pasalnya, menurut Polri, izin hanya dapat diberikan jika LPI mendapat persetujuan dari Persatuan Sepak Bola Indonesia atau PSSI.

Pernyataan Anton berbeda dengan pernyataan Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi yang menyebut Polri tidak melarang pertandingan LPI. Pernyataan itu disampaikan pagi tadi.

Dikatakan Anton, pihaknya berharap LPI menyelesaikan konflik dengan PSSI sebelum memulai liga. Pihaknya tidak akan memberi izin jika konflik itu belum diselesaikan.

"Sepanjang ada konflik, kamiĀ  tidak buru-buru beri izin, nanti berbahaya. Polri tidak mau ambil risiko," kata Anton Bachrul Alam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini