TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buat PSSI, hadirnya Liga Primer Indonesia (LPI) ibarat duri dalam daging. Otoritas tertinggi sepak bola nasional itu pun ambil langkah tegas menanggapi kompetisi ala Arifin Panigoro dkk. Sanksi keras bakal diganjarkan.
PSSI yakin, hukuman mengacu pada statuta PSSI dan Undang-undang Republik Indonesia pasal 51 Bab IX, siap mengahadang laju LPI. Pasalnya, PSSI menilai keberadaan LPI sarat dengan pelanggaran. Induk sepak bola Indonesia itu pun siap mengambil keputusan tegas.
“Kami mempertegas statuta dan undang-undang yang ada. Barang siapa yang melanggar peraturan dan ketentuan sebagaimana yang tertuang pada pasal 51 Siskornas, telah dipaparkan secara jelas pada Bab XXII Siskornas terkait atau mengenai ketentuan pidana,” ujar Sekjen PSSI, Nugraha Besoes, di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Senin (3/1/2011).
“Pasal 89 Bab XXII ayat 1 menyebutkan, setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tanpa memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 51 ayat (1) dan ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama dua (2) tahun dan/atau kerja denda paling banyak Rp 1 miliar,” terang Besoes.
“Ayat duanya, apabila perbuatan sebagaimana ayat (1) menimbulkan kerusakan dan/atau gangguan keselamatan pihak lain, setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” tambah Besoes.
Sementara itu, Anggota Eksekutif Komisi Disiplin PSSI, Subardi mengungkapkan, sepak bola bukan hanya sekadar permainan atau hura-hura. Tapi ada esensi atau nilai-nilai lain di dalamnya, seperti budaya dan hukum.
“Ada juga yang namanya sportifitas. Dan untuk mencapai ke sana, ada norma-norma atau aturan yang ditetapkan suatu badan yang diakui. Norma yang dibuat dan ditetapkan itu, standarnya atau bermuara pada FIFA,” kata Subardi.
“Di sini jelas, artinya semua ada aturannya. Namun, LPI sampai saat ini belum ada laporan. Jangankan lapor, melakukan komunikasi saja tidak pernah. Ini bukan berdasarkan rasa suka atau tidak suka, tapi harus sesuai aturan yang berlaku,” tambah subardi.
Terkait sanksi, Subardi menerangkan, semua tetap beralaskan praduga tak bersalah. “Kami akan beritahukan kepada klub-klub yang melanggar kalau mereka telah salah dan melanggar aturan. Tapi setelah itu, nyata-nyatanya tetap melakukan ya baka dikenakan sanksi yang berlaku.”
“Pemain tidak boleh ikut kegiatan sepak bola di Indonesia. Buat klub, tidak boleh juga mengikuti kompetisi sepak bola yang berjalan,” pungkas Subardi.
Ini Alasan PSSI Kukuh Tolak LPI
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger