News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSSI versus LPI

Menghambat LPI Bisa Dituntut Masyarakat

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PSSI vs LPI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak PSSI tidak hadir pada proses mediasi dengan Liga Primer Indonesia (LPI) yang diprakarsai oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (6/1/2011).

Mediasi dilakukan untuk mencari titik temu perselisihan kedua belah pihak terkait dengan pelaksanaan kompetisi sepak bola di luar dari kompetisi resmi di bawah naungan PSSI.

"Pada mediasi tadi hanya pihak LPI saja yang datang. Pihak PSSI berdasarkan informasi yang saya peroleh lagi ke Qatar," kata Ketua BOPI, Gordon Mogot, saat dikonfirmasi.

Jajaran pengurus teras PSSI mulai dari Ketua Umum Nurdin Halid dan Sekjen Nugraha Besoes saat ini mengikuti rapat asosiasi sepak bola Asia. Menurut dia, dari hasil pemaparan yang dilakukan oleh LPI, pihaknya bisa memahami dan kompetisi yang akan dilakukan bersifat profesional. Dengan demikian LPI layak menggelar sebuah pertandingan.

"Kami telah memutuskan memberikan izin kepada LPI untuk menggelar pertandingan pada hari Sabtu (8/1/2011)," katanya menambahkan.

Ia menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas dengan keputusan yang ada, pihaknya siap melakukan pembicaraan langkah selanjutnya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau dianggap menghambat, saya bisa dituntut masyarakat," katanya menegaskan.

Dengan adanya surat keputusan dari BOPI maka surat tersebut dijadikan salah satu persyaratan untuk mengurus izin keramaian umum kepada pihak kepolisian. Izin keramaian merupakan salah satu syarat untuk menggelar sebuah pertandingan.

"Jika semua prosedur telah dilalui maka Polri harus memberikan izin yang diminta oleh penyelengara sebuah kegiatan termasuk sepak bola," kata Kabag Intelkam Mabes Polri, Irjen Pol Wahyono, saat dikonfirmasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini