News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Ketua Umum PSSI

KPK Supervisi Dugaan Nurdin Terlibat Korupsi Persisam

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nurdin Halid, Ketua Umum PSSI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan melakukan supervisi terhadap fakta persidangan perkara korupsi GM Persisam Putra Samarinda Aidil Fitri.

Fakta persidangan yang dimaksud adalah fakta yang menyangkut dugaan adanya keterlibatan Ketua Umum PSSI Nurdin Halid dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Samarinda tahun anggaran 2007/2008 yang mendera Aidil itu.

"KPK akan melakukan supervisi. Itu akan dimasukkan dalam agenda supervisi ke depan," ujar Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (4/2/2010).

Seperti diberitakan kemarin, dalam fakta persidangan Aidil Fitri, Ketua Majelis hakim, Parulian Lumbantoruan, di Pengadilan Negeri Samarinda, memasukan nama Nurdin Halid dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia Andi Darussalam dalam 35 daftar pembayaran fiktif yang dilakukan Aidil dengan total pembayaran Rp 1,78 miliar.

Dalam fakta persidangan, Nurdin Halid disebut kecipratan uang sebesar
Rp 100 juta. Sementara Andi, menerima Rp 80 juta. Aidil sendiri divonis 1 tahun penjara lantaran terbukti korupsi Rp 1,78 miliar dana APBD Samarinda tahun anggaran 2007/2008.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini