TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ada waktu tiga hari untuk menggugat keputusan Komite Pemilihan Calon Ketua Umum PSSI.
Menurut ketua komite pemilihan Syarif Bastaman, keputusan tersebut tidak langsung final dan mengikat.
"Keputusan ini tidak langsung final dan mengikat, karena ada satu lagi waktu tenggang bila masih ada yang keberatan dengan keputusan ini," kata Syarif di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (19/2/2011).
Masuk dua nama Nirwan D Bakrie dan Nurdin Halid sebagai Calon Ketua PSSI, menurut komite pemilihan merupakan suatu keputusan yang bulat berdasarkan musyawarah sore hari ini. "Ini merupakan keputusan bulat, karena ada ukurannya, ada hitam di atas putih, dan kita bisa ukur," ujarnya.
Syarif sendiri tidak memberikan penjelasan yang jelas tekait hasil verifikasinya, komite pemilihan menurutnya sudah bekerja berdasarkan atas hukum statuta PSSI yang telah disahkan FIFA.
Bahkan awalnya dalan konfrensi pers pun mereka enggan mendapatkan pertanyaan dari wartawan. "Sudah ya tidak ada pertanyaan," ucapnya.
Tapi hal tesebut semakin menjadi pertanyaan besar, sampai akhirnya mereka buka mulut bahwa-alasan-alasan lolosnya verifikasi itu tercantum dalam surat keputusan yang diterima masing-masing calon. "Kita tidak punya kewenangan mengungkapkan itu, kecuali kalau calon yang menerima SK itu sendiri yang mengatakannya, karena itu bukan lagi urusan kita," jelasnya.
Berarti berdasarkan keputusan ini ada dua nama yang tidak lolos verifikasi, Jenderal George Toisutta dan Arifin Panigoro, tanpa ada kejelasan kedua nama itu sudah tersingkir.
Keputusan Komite Pemilihan PSSI Belum Final
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Prawira
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger