TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pemerintah masih
menunggu PSSI untuk menindaklanjuti usulan dalam pemilihan Ketua Umum
PSSI yang baru. Jika belum jelas, PSSI bisa berkonsultasi terkait usulan
tersebut.
"Tapi itu harus segera ditindaklanjuti. Kalau tidak
dilanjuti maka pemerintah akan bertindak sesuai aturan dan
kewenangannya," ungkap Menpora Andi Mallarangeng saat ditemui di Istana
Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/2/2011).
Andi mengatakan kewenangan
pemerintah sudah tertuang dalam aturan Menteri Olahraga berdasarkan UU.
Dan Andi sendiri berharap aturan itu dilakukan.
"Bagaimana pun
PSSI itu masih ada i-nya di situ. Selama masih ada I, maka PSSI juga
terikat dan tunduk pada aturan-aturan perundangan dan keolahragaan yang
berlaku di RI," tegasnya.
"Dan punya kewenangan seperti itu
sebagai pembina, pengawas, dan sebagainya," imbuh Andi yang enggan
berkomentar tentang upaya menduduki kantor PSSI yang dilakukan sejumlah
ormas pada hari ini.
Disinggung mengenai resiko diboikot FIFA,
Andi mengatakan pemerintah tetap merujuk pada perundang-undangan dan
bukan yang lain. Seperti telah diungkapkannya, selama masih ada I yang
berarti Indonesia dalam PSSI, maka induk organisasi olahraga itu harus
tunduk.
"Tinggal kita tunggu saja waktunya dilakukan atau tidak.
Kan prosesnya sedang berjalan. Kita lihat saja diikuti atau tidak,
ditindaklanjuti. Kalau tidak pemerintah akan bertindak sesuai
kewenangannya," katanya.
Menpora: Pemerintah akan Tindak Nurdin Halid Cs
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger