News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Ketua Umum PSSI

Nugraha Besoes: FIFA Restui Draft Peraturan PSSI

Penulis: Alie Usman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan suporter gabungan se-Jawa Timur berunjuk rasa di depan Kantor Menpora, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2011). Mereka menuntut agar Menpora segera mengambil alih PSSI dan membekukannya, sampai revolusi di tubuh PSSI selesai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PSSI, Nugraha Besoes mengaku telah mendapatkan surat balasan dari FIFA, terkait draft Peraturan Organisasi (PO) yang PSSI kirimkan pada FIFA. Menurut Nugraha Besoes, secara garis besar FIFA menyetujui isi draft yang dibuat ngebut tersebut.

"Sudah dapat, dan tadi malam sudah dibahas. Intinya nggak ada masalah, mereka nggak masalah. Nggak ada permintaan khusus, mereka hanya menginginkan supaya kongres berjalan sesuai standar Statuta Code dan Electoral Code," ujar Nugraha Besoes saat dihubungi wartawan, Rabu (23/3/2011).

Menurut Nugraha Besoes, persoalan PO PSSI yang kemarin telah diberitahukan ke FIFA dianggap PSSI telah clear dengan adanya surat balasan FIFA tersebut. Selain mengirimkan tanggapan soal PO, FIFA juga memastikan bakal mengirimkan utusannya menghadiri kongres mendatang.

Nugraha Besoes menjelaskan, FIFA juga tidak memberikan komentar apapun terkait adanya perubahan-perubahan dalam PO yang telah dimodifikasi oleh PSSI. Meski tidak sesuai dengan Electoral Code, namun menurut Besoes, FIFA tidak mempersoalkan hal itu.

"Nggak ada. Nggak ada komentar tuh dari mereka. Permintaan ada, tapi tidak ada permintaan yang bersifat prinsipil," ujar Nugraha Besoes.

Dalam memilih anggota komite pemilihan dan komite banding, Nugraha Besoes menuangkan aturan baru yang mengharuskan calon anggota komite wajib didukung sedikitnya oleh lima suara. Meski hal itu jelas tidak terdapat di standard electoral code FIFA, namun Nugraha Besoes mengatakan hal itu masih wajar.

"Tidak ada (dalam Electoral Code). Yang namanya standard Electoral Code itu adalah sebagai acuan kita. Untuk implikasinya di dalam negeri sendiri, harus kita sesuaikan untuk mempermudah proses nanti. Ini demi efisensi saja," ujar Nugraha Besoes sebelumnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini