Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Kepolisian Sektor Kota Sumur Bandung Komisaris Polisi (Kompol) Janter Nainggolan mengatakan, polisi akan segera menetapkan tersangka dengan memanggil sejumlah saksi atas kasus pemalsuan tiket laga kandang Persib Bandung. Para saksi tersebut terdiri atas panpel juga Dispenda Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Keterlibatan Dispenda, karena pada saat tiket berstempel pajak yang berlambang pemkot. Jadi, kata Janter, sebenarnya tiket itu asli. Hanya yang dipalsukan adalah stempelnya, dan hal tersebut ketahuan saat tiket itu dilihat dari sinar ultraviolet.
Oleh karena itu, selain panpel dan pemkot, polisiĀ juga akan melakukan penyelidikan hingga ke percetakan tiket tersebut.
Keempat pengedar tiket palsu kini masih mendekam di Mapolsek Sumur Bandung. Mereka dijerat dengan pasal 263 KUH Pidana mengenai pemalsuan dengan acaman penjara di atas lima tahun.