TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Arbitrase Olahraga Internasional (CAS) mengeluarkan surat yang ditandatangani Direktur Keuangan CAS, Miguel Abelairas tertanggal 25 September 2012, yang menguatkan keputusan CAS, 27 April 2012.
Surat tersebut terkait kasus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) yang melarang klub Persipura Jayapura untuk mengiikuti Liga Champions Asia (LCA) 2012.
Pada keputusan CAS, 27 April yang dimenangkan Persipura, PSSI diminta membayar denda kepada Persipura, sebagai biaya perkara yang dibebankan kepada PSSI.
Direktur Legal PSSI, Finantha Rudy mengatakan, pihaknya belum menerima surat keputusan tersebut. Namun Rudy berjanji akan mempelajarinya bila sudah menerimanya.
Sebaliknya Ketua Harian Persipura Jayapura, La Siya menuturkan, pihaknya sudah menerima surat keputusan tersebut. Menurut dia, yang terpenting dari keputusan CAS itu bukanlah jumlah uangnya, tetapi pembuktian bahwa Persipura benar dan PSSI salah.
"Ini membuktikan PSSI melakukan kekeliruan yang fatal dan menyebabkan Persipura dirugikan dalam LCA. Kami akan menunggu sikap PSSI apakah akan taat hukum dengan membayar apa yang sudah diputuskan atau tidak," ujarnya.
Mengenai klub berjuluk Mutiara Hitam yang akan mendapatkan kembali uang mereka senilai Rp 437.295.952, La Siya menuturkan keuntungan ini bisa mengurangi defisit pengeluaran biaya ke CAS.
"Kami akan rundingkan pengunaan uangnya nanti. Tetapi yg terpenting dari semuanya bahwa Persipura selama ini benar dan PSSI salah di mata hukum," tambahnya.